Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan jalanan bebas angkutan berlebih muatan (Over Dimension Over Load/ODOL) alias Zero ODOL ditargetkan bakal mulai berlaku efektif pada 2026 mendatang.
Target tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai menggelar rapat kerja bersama sejumlah pejabat dari instansi terkait di Kantor Kemenko IPK, Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.
Baca Juga
"Kita tadi targetkan tahun depan, efektifnya 2026. Karena kita, sekali lagi, tidak bisa hanya satu pertemuan, dua pertemuan, ini kita akan melibatkan secara utuh semuanya," ungkap Menko IPK, AHY, Selasa 6 Mei 2025.
Advertisement
AHY mengakui, wacana pemberlakuan Zero ODOL ini telah digaungkan sejak beberapa tahun lalu tapi terus mundur lantaran mendapat pertentangan dari sejumlah pelaku industri dan asosiasi pengusaha. Kali ini, kelompok pelaku usaha bakal dilibatkan dalam penerapan Zero ODOL.
Pemerintah pun kini tengah menyiapkan beberapa pilot project pelaksanaan Zero ODOL. AHY pun mendorong penerapan Zero ODOL secara lebih serius dalam waktu dekat.
Pasalnya, negara telah rugi hingga lebih dari Rp 40 triliun lebih per tahun. Demi memperbaiki jalan yang rusak akibat truk obesitas.
Bagimana solusinya? Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda, pihaknya telah meminta kebijakan jalanan bebas angkutan berlebih muatan (Over Dimension Over Load/ODOL) alias Zero ODOL dipercepat dari semula 2026 menjadi 2025.
Bahkan Syaiful Huda mengaku sudah bertemu Presiden Prabowo Subianto terkait truk ODOL dan ia menyebut Prabowo setuju zero ODOL harus secepatnya diterapkan.
Lantas, seperti apakah rencana kebijakan jalanan bebas angkutan berlebih muatan (Over Dimension Over Load/ODOL) alias Zero ODOL yang bakal berlaku mulai 2026? Bagaimana solusinya? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Target Truk Obesitas ODOL Tak Lagi Mengaspal 2026
Advertisement