Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi terkait laporan isu ijazah palsu yang dibuat oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Dia akan dimintai keterangan sebagai terlapor dalam perkara tersebut.
“Benar (akan dimintai keterangan),” tutur Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).
Baca Juga
Sebelumnya, Jokowi resmi menyerahkan ijazahnya ke Bareskrim Polri usai dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) atas kasus dugaan ijazah palsu. Kini dokumen tersebut akan diuji digital forensik secara hukum.
Advertisement
“Saat kita sudah menyerahkan hal ini ke jalur hukum, biarkanlah berproses ke secara hukum nanti mbak. Apakah ini nanti penyidik berkesimpulan akan menunjukan atau hasil forensik, itu semua kami serahkan semuanya ke penyelidik,” tutur Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).
Yakup menegaskan, Jokowi akan bersikap koperatif dalam setiap proses hukum yang menyangkut dirinya. Komitmen itu salah satunya ditunjukkan lewat penyerahan ijazah ke Bareskrim Polri.
“Sangat. Oleh karena itu Pak Jokowi hari ini melalui kami menjelaskan dokumen tersebut. Artinya, sebenernya bukan laporan yang kami sampaikan di Polda Metro Jaya, ini laporan masyarakat, laporan kepolisian tentang ijazahnya, tapi Pak Jokowi bersedia karena memang sudah perintah atau permintaan dari penegak hukum, yaitu Bareskrim di pihak ini. Sehingga itu dipenuhi oleh Pak Jokowi,” jelas dia.
Lebih lanjut, Yakup enggan berandai-andai untuk menunjukkan secara langsung dokumen ijazah Jokowi ke publik.
“Jadi dari awal itu kan memang kami sudah sampaikan, bahwa untuk menunjukkan ini tidak akan menyelesaikan persoalan. Sudah berkali kali juga dikonfirmasi ini dari pihak UGM, dari pihak kawan-kawan dan sebagainya. Sehingga pada saat kita memutuskan untuk mengambil langkah hukum, maka biarkanlah proses hukum yang berjalan. Apakah nanti di persidangan perlu ditunjukkan, ya itu kalau memang perlu kami dukung,” Yakup menandaskan.
Langkah Penyidik
Sebelumnya, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tengah mengumpulkan ijazah milik teman-teman Presiden ke-7 RI Jokowi saat mengenyam pendidikan di SMA Negeri 6 Solo dan kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan atas laporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu yang ditudingkan kepada Jokowi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro menyampaikan bahwa kedatangan tim penyidik dan tim Laboratorium Forensik (Labfor) ke Polresta Solo merupakan bagian dari proses menindaklanjuti laporan masyarakat yang dilayangkan oleh TPUA mengenai keaslian ijazah milik mantan Wali Kota Solo. Ia menuturkan bahwa proses penyelidikan ini telah berlangsung selama satu bulan dengan mencakup wilayah Solo hingga Yogyakarta.
"Di mana kami saat ini adalah kegiatan untuk mengambil sampel pembanding di mana itu salah satu dari kegiatan penyelidikan di mana kita memerlukan sampel pembanding untuk uji labfor. Adapun kegiatan itu merupakan pelayanan kami kepada masyarakat agar mempermudah dan mempercepat proses penyelidikan. Dari sampel yang diberikan itu dari rekan Bapak Joko Widodo ijazah dari rekan saat di SMA dan kuliah. Ini yang nantinya akan kita jadikan uji pembanding oleh labfor," ujarnya di Polresta Solo, Kamis (8/5/2025).
Tak hanya mengumpulkan ijazah dari orang-orang yang pernah bersekolah dan berkuliah bersama satu angkatan dengan Jokowi, Djuhandhani juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait tuduhan tersebut. Mereka yang diperiksa termasuk teman-teman sekolah dan kuliah Jokowi, baik saat di SMA Negeri 6 Solo maupun di Fakultas Kehutanan UGM, Yogyakarta serta pihak TPUA yang menjadi pelapor.
"Di samping uji labfor dan menguji dokumen-dokumen yang ada, kita sudah melakukan berbagai kegiatan, pemeriksaan sudah. Memeriksa sekitar 31 saksi itu ada yang dari versi pendumas (pengaduan masyarakat) maupun teman kuliah, teman SMA dan sebagainya yang kita adakan klarifikasi. Saat ini prosesnya masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Djuhandhani menjelaskan bahwa penyelidikan akan terus dijalankan untuk memastikan apakah ijazah Jokowi sesuai dengan dugaan dalam pelaporan yang dituding palsu. Penyelidikan ini dimaksudkan agar laporan yang diajukan TPUA dapat segera dipastikan kebenarannya berdasarkan fakta dan bukti yang sah.
"Untuk tindak lanjut lebih lanjut, kami akan terus melaksanakan penyelidikan sehingga nantinya akan bisa kita jadikan untuk kira-kira perkara ini diberikan kepastian hukum. Apa kepastian hukumnya? Apakah itu benar sesuai yang diadukan. Kalau sesuai yang diadukan tentu saja kita akan melakukan proses-proses penyelidikan lebih lanjut. Namun kalau tidak sesuai dengan apa yang diadukan dan kita lihat secara saintifik, kita pengujiannya secara saintifik dilaksanakan labfor," ujarnya.
Advertisement
Uji Berbagai Dokumen
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini pihak penyidik sedang memeriksa berbagai dokumen yang berkaitan dengan perkuliahan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, Yogyakarta. Proses ini tidak hanya terbatas pada ijazah, tetapi juga mencakup dokumen administratif sejak awal perkuliahan hingga kelulusan.
"Di samping ijazah, kami menguji berbagai dokumen yang ada di UGM baik itu dokumen saat beliau mendaftar dan dokumen-dokumen yang didalilkan oleh pendumas. Kan pendumas mendalilkan adanya ijazah palsu, skripsi palsu dan lain sebagainya yang diajukan oleh pendumas tentu saja, kita akan menguji semuanya secara scientific yang tidak terbantahkan," tegasnya.