Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief menyebutkan, keberangkatan kloter gado-gado atau kloter berbagai syarikat berbeda masih akan terjadi sampai menjelang puncak haji tahun ini.
“Cuma saya sampaikan juga kepada pemerintah Saudi, nanti di belakang-belakang ada lagi gado-gadonya," kata Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Baca Juga
Namun, Hilman memastikan pemerintah sudah melapor kepada otoritas Arab Saudi agar para jemaah tidak mengalami kesulitan di titik checkpoint masuk kota Makkah, yang membutuhkan verifikasi kartu Nusuk dan pendampingan syarikat.
Advertisement
"Tapi insya Allah untuk jemaahnya akan kita dorong, dan bahkan nanti ada di kloter Sapu Jagat mungkin kita sebut, ada jamaah yang dari provinsi berbeda itu digabungkan, dan insya Allah mungkin treatmentnya, kalau ini berjalan normal sebagian besar insya Allah," katanya.
Diketahui, kloter gado-gado terjadi imbas molornya penerbitan visa jemaah haji Indonesia. Akibatnya banyak jemaah yang terpaksa mengundur waktu terbangnya dan harus menunggu visanya terbit.
Keterlambatan penerbitan visa ini akhirnya membuat jemaah tercecer dari rombongan kloternya. Sehingga kloter yang berangkat berisi jemaah dengan syarikah yang berbeda-beda.Â
PPIH Terbitkan Edaran
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akhirnya menerbitkan surat edaran untuk mengatasi masalah jemaah haji Indonesia yang terpisah dari keluarganya karena terimbas kebijakan layanan berbasis syarikat, atau syarikah. Surat edaran tersebut mengatur penggabungan kembali pasangan yang terpisah dalam penempatan di hotel di Makkah.
Edaran yang ditandatangani Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi itu resmi terbit pada Sabtu, 17 Mei 2025. "Edaran ini diterbitkan dalam rangka memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah haji Indonesia, khususnya pasangan suami dan istri, anak dan orangtua, serta jemaah lansia/disabilitas dan pendamping yang saat ini mengalami pemisahan tempat tinggal di Makkah," ia menjelaskan dalam rilis yang diterima Liputan6.com.
Muchlis menjelaskan bahwa pemisahan tempat tinggal antaranggota keluarga dalam satu kloter pada tahun ini terjadi akibat kebijakan layanan haji selama jemaah berada di Makkah yang berbasis syarikah (perusahaan penyedia layanan). Menurutnya, kebijakan ini tidak dapat dihindari pada fase penempatan jemaah di Makkah. Sementara di Madinah, penempatan jemaah masih bisa dilakukan berdasarkan kloter kedatangan dari Tanah Air.
Advertisement
Disetujui Pihak Berwenang
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah penyedia layanan bagi jemaah haji Indonesia telah menyetujui agar pasangan yang terpisah dapat digabungkan dalam satu hotel, tanpa mempersoalkan perbedaan syarikah, dan akan melakukan penyesuaian kartu Nusuk-nya," katanya.
Berkenaan dengan itu, para Ketua Kloter diminta untuk mendata jemaah yang termasuk dalam kategori pasangan terpisah (suami dan istri, anak dan orangtua, lansia/disabilitas dan pendamping), dengan mencantumkan nama jemaah dan identitas syarikah masing-masing. Data tersebut segera disampaikan ke sektor untuk diproses lebih lanjut oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah dalam rangka penggabungan.
Muchlis mewajibkan jemaah yang sudah berhasil bergabung dengan pasangannya namun belum melapor secara resmi, agar melapor kepada Ketua Kloter untuk diteruskan ke sektor Daker Makkah. "Hal ini penting agar keberadaan mereka tercatat oleh syarikah, dan tidak menimbulkan kendala saat pergerakan dari Makkah ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H," sambungnya.
Â
Penanggung Jawab Khusus
Muchlis yang juga menjabat sebagai Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama itu meminta Kepala Daker Mekkah bersama seluruh Kepala Sektor agar segera menunjuk penanggung jawab khusus untuk menangani proses penggabungan pasangan jemaah yang terpisah. Tujuannya adalah untuk memastikan koordinasi berjalan efektif dan respons cepat terhadap laporan lapangan.
"Proses penggabungan kembali jemaah yang terpisah agar diselesaikan dalam waktu maksimal 1x24 jam setelah kedatangan di Makkah," katanya.Â
Advertisement