Sukses

Jemaah Haji Perempuan Disarankan Pakai Popok Saat Wukuf, Antisipasi Kebelet Pipis di Armuzna

Jumlah kamar mandi yang terbatas sementara jumlah jemaah haji perempuan lebih banyak dari laki-laki menjadi tantangan tersendiri bagi jemaah haji yang sudah kebelet saat wukuf.

Diperbarui 25 Mei 2025, 15:11 WIB Diterbitkan 25 Mei 2025, 15:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Wukuf di Arafah menjadi rukun ibadah haji yang menentukan sah tidaknya ibadah haji seseorang. Bahkan, Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa haji itu adalah wukuf. Tapi, pelaksanaan di lapangan memerlukan ilmu yang memadai agar tidak ada rukun dan kewajiban yang dilanggar.

Salah satunya soal buang hajat. Terkait ini, musytasyar dinny dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Nyai Badriyah Fayumi menyarankan agar setiap jemaah perempuan memakai popok atau pembalut selama pelaksanaan wukuf nanti, begitu pula saat mabit di Mina, walau sedang tidak haid.

"Untuk menjaga kesucian pakaian kita. Kalau sewaktu-waktu kita kebelet, antrean panjang, atau jalanan macet, atau bahkan kita tidak bisa turun. Kita pernah mengalami peristiwa Muzdalifah yang seperti itu," kata Badriyah dalam tayangan YouTube Kementerian Agama, Sabtu, 24 Mei 2025.

"Dengan menggunakan popok atau pembalut, Insya Alah ini akan sedikit membantu," ujarnya.

Saran mengenakan popok juga dilatari jumlah kamar mandi yang tersedia di Arafah dan Mina. Sementara lelaki bisa buang air kecil di urinoir, perempuan tidak bisa membuang hajatnya demikian. 

 

2 dari 4 halaman

Pakai Popok untuk Hindari Pertengkaran

Perempuan juga memerlukan waktu lebih lama di kamar mandi dibandingkan laki-laki sehingga waktu antrenya pun lebih lama dibandingkan antrean kamar mandi laki-laki. Dalam kondisi kebelet buang air, kemungkinan stok sabar menipis pun tinggi.

"Agar kita tidak terjatuh dalam jidal, tidak terjatuh dalam perdebatan tidak perlu, kita tidak terpancing emosinya, popok atau pembalut ini bisa membantu. Kita tetap antre, kita kebelet, bisa tumpahkan sambil antre. Ketika di dalam, kita tinggal ganti pembalut atau popoknya," ujarnya.

"Ini tidak terkait apapun dengan pelanggaran ihram bagi kaum perempuan," imbuhnya.

Selain popok, masalah penggunaan masker saat berihram juga kerap ditanyakan jemaah haji perempuan. Pasalnya, salah satu larangan dalam berihram bagi perempuan adalah menutup wajahnya. 

"Ketika terpaksa menggunakan masker dan itu apalagi dalam keadaan sakit dan supaya tidak menyebar ke jemaah lain, itu dianggap sebagai bagian dari uzur syari," kata Badriyah. Karena uzur syar'i, sambung dia, tidak berdosa jemaah haji perempuan yang memakai masker.

3 dari 4 halaman

Perlukah Membayar Fidyah?

Badriyah mengatakan ada dua pendapat terkait jemaah haji perempuan yang memakai masker. Satu tidak perlu membayar fidyah, satu lagi mewajibkan membayar fidyah.

"Kalau kita mau lebih tenang, kita mau lebih nyaman, dan Insya Allah kita siap dengan bekal lebih banyak, maka kita kembali ke QS. Al Baqarah ayat 196," katanya.

Dalam ayat tersebut dinyatakan bahwa bagi orang yang sedang ihram tapi kemudian sakit atau ada luka di kepalanya sehingga dia terpaksa menutup kepalanya bagi laki-laki atau bagi perempuan terpaksa memakai tutup wajah, baginya berlaku fidyah puasa tiga hari atau sedekah kepada enam orang fakir miskin.

"Kalau dihitung-hitung, tiga souh itu setara 60 riyal. Jadi, belilah makanan matang 60 riyal untuk kita bagikan, mungkin kepada cleaning service atau orang-orang membutuhkan lainnya. Insya Allah kita terbebas dari doa, walau sebearnya bukan dosa karena itu uzur," ia menjelaskan.

4 dari 4 halaman

Dilarang Bergunjing dan Jaga Aurat Selama Berihram

Tidak kalah penting adalah menjaga aurat. Meski diperbolehkan mencopot jilbab di ruangan yang hanya terdiri dari perempuan, Badriyah meminta agar perempuan tetap berhati-hati dalam menjaga aurtanya ketika sedang berihram.

"Ihram haji adalah benar-benar sakral. Apalagi ihram haji bisa jadi sekali-kalinya dalam seumur hidup ini, maka alangkah baiknya tidak hanya menjalani ihrma dengan pendekatan fikih, tapi juga pendekatan akhlak kepada Allah SWT," katanya.

"Saya mengajak kepada jemaah perempuan, meski tidak jadi bagian dari larangan ihram, kita jaga aurat kita meski dengan sesama perempuan. Toh, itu hanya beberapa saat saja," katanya.

Secara ringkas, larangan dalam berihram itu meliputi:

1. Laki-laki dilarang memakai pakaian yang bertangkup/nyarung, sepatu yang menutupi mata kaki, topi/kopiah/penutup kepala lainnya.

2. Perempuan dilarang memakai penutup muka/cadar dan kaus tangan.

3. Dilarang memakai parfum/wangi-wangian kecuali yang dipakai sebelum ihram.

4. Dilarang memotong rambut, sebab itu adalah pekerjaan tahalul yang membatalkan ihram.

5. Dilarang berburu.

6. Dilarang mengganggu tanaman di Makkah/Madinah; kulitnya, durinya, apalagi mematahkannya.

7. Dilarang berhubungan suami istri, berkata kotor, bohong, dan atau berbantah-bantahan/berkelahi.

8. Menikah, menikahkan, dan melamar.

 

EnamPlus
OSZAR »