Sukses

Polres Metro Tangerang Amankan 46 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Akan Diberi Pembinaan

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa para remaja tersebut diamankan pada Jumat (30/5) tengah malam di Jalan Raya depan PDAM Tirta Benteng.

Diperbarui 01 Jun 2025, 08:32 WIB Diterbitkan 01 Jun 2025, 08:32 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Tangerang Kota akan memberikan penyuluhan dan pembinaan khusus terhadap 46 remaja yang ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa para remaja tersebut diamankan pada Jumat (30/5) tengah malam di Jalan Raya depan PDAM Tirta Benteng.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasakan resah dengan keberadaan para remaja tersebut melakukan konvoi sepeda motor.

Menurutnya, para remaja tersebut telah didata oleh petugas dan pada Senin (2/6) rencananya akan dilakukan penyuluhan serta pembinaan.

"Polisi juga telah memanggil para orang tua yang bersangkutan, pihak sekolah dan guru termasuk melaporkan kepada dinas terkait dari Pemkot Tangerang," kata Kombes Zain, dikutip dari Antara, Minggu (1/6/2025).

 

2 dari 4 halaman

Sita 21 Kendaraan Motor

Selain mengamankan 46 anak, polisi juga menyita 21 kendaraan roda dua (motor) yang digunakan untuk konvoi.

Kapolres telah menyampaikan imbauan dan penegasan, Pihaknya akan melakukan patroli rutin maupun skala besar selama libur panjang akhir pekan Mei 2025 ini. Hal itu guna mengantisipasi kriminalitas di wilayah.

"Segera hubungi Call Center Polri 110 atau nomer pengaduan WhatsApp 082211110110 maupun akun media sosial Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran. Bila mendengar, mengetahui dan atau mengalami tindak pidana aksi premanisme, tawuran, begal, curanmor maupun tindak kejahatan jalanan lainnya," ujarnya.

3 dari 4 halaman

Diduga Hendak Tawuran, Tiga Remaja di Depok Diserahkan ke Polisi

Sementara itu, di Depok, Jawa Barat, tiga remaja yang diduga hendak tawuran diserahkan oleh sejumlah warga kepada Polsek Cimanggis. Mereka diamankan di depan Stadion Mini Sukatani, Jalan Dongkal Nomor 1, RT04/RW04, Sukatani, Tapos, pada Jumat, 30 Mei 2025.

Kapolsek Cimanggis Polres Metro Depok, Kompol Jupriono, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku tawuran merupakan remaja dari kampung Pasar Deppen, Sukatani, yang berkonflik dengan remaja dari Gang Okasa, Pekapuran, Sukatani, Tapos, Depok.

"Benar, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB telah diamankan oleh warga dan telah ditemukan barang bukti di lokasi TKP berupa satu bilah golok dan satu buah mistar besi," katanya, dikutip dari Antara, Minggu (1/6/2025).

Jupriono menjelaskan tawuran tersebut terjadi karena adanya saling ejek dan berlanjut dengan ajakan tawuran di media sosial Instragram dengan judul Rear.

"Dari pihak Gang Okasa berjumlah delapan orang dengan tiga motor sedangkan anak kampung Pasar Deppen berjumlah sembilan orang remaja dengan tiga motor," katanya.

4 dari 4 halaman

Dibawa ke Polsek Cimanggis

Jupriono menyebutkan dari tawuran yang berhasil dibubarkan oleh warga tersebut, tiga remaja berinisial DJH (15), MSD (15) dan RDC (16) diamankan dan kemudian dibawa ke Polsek Cimanggis.

"Para remaja yang ditangkap masih di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar, selain itu barang bukti yang diserahkan oleh warga adalah barang bukti yang sudah tercecer di lokasi," katanya.

Jupriono menambahkan dalam kejadian tersebut untuk sementara tidak ada korban yang terluka akibat senjata tajam.

"Akan tetapi mereka luka pada bagian lutut kaki dan tangan karena terjatuh setelah dibubarkan warga," jelasnya.

Produksi Liputan6.com
OSZAR »