Sukses

Motif Pria di Jakpus Nekat Siram Mantan Istri Siri dengan Air Keras

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati terhadap mantan istri sirinya yang diduga dekat dengan pria lain.

Diperbarui 01 Jun 2025, 08:01 WIB Diterbitkan 01 Jun 2025, 08:01 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria berinisial F (35) yang diduga menyiram air keras ke mantan istri sirinya, S (23), dan seorang pria yang merupakan teman dekat korban. Akibat kejadian itu, keduanya mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati terhadap mantan istri sirinya yang diduga dekat dengan pria lain.

"Pelaku mengaku sakit hati karena sudah pisah ranjang selama delapan bulan," kata Agung, seperti dikutip dari Antara, Minggu (1/6/2025).

Selain itu, pelaku mendapat informasi bahwa korban S memiliki kedekatan dengan FDL. Dari situ, pelaku mengambil air keras di rumahnya lalu menyiramkan ke korban.

Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

2 dari 3 halaman

Pelaku Ditangkap

Adapun saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

"Pelaku sudah kami tangkap, tidak lama setelah kejadian," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Jakarta, Sabtu (31/5/2025), dikutip dari Antara.

Susatyo menjelaskan bahwa peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/5/2025). Tidak lama setelah kejadian, pelaku langsung berhasil ditangkap.

"Ini merupakan tindakan kriminal yang sangat serius, karena pelaku secara sengaja membawa air keras untuk melukai korban. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

3 dari 3 halaman

Sita Barang Bukti

Susatyo menjelaskan, tersangka menyiramkan air keras ke arah korban saat berada di Jalan Garuda. Korban S mengalami luka di lengan kiri, paha kiri dan mulut.

Sementara itu, teman dekat korban, FDL, mengalami luka di lengan kiri, badan sebelah kiri dan pinggang sebelah kiri.

Polisi telah menyita barang bukti berupa dua hasil visum dan satu gelas berwarna hijau yang digunakan pelaku. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Produksi Liputan6.com
OSZAR »