Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Bungsu Sumawijaya, memberikan respon terkait situasi visa haji non-kuota, termasuk visa Haji Furoda, yang tahun ini tidak dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
"Bukan penolakan Visa, pemerintah Arab Saudi tahun ini tidak mengeluarkan Visa Furoda. Jamaah tidak bisa pergi Haji tahun ini," kata Bungsu kepada Liputan6.com, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga
Ia menegaskan bahwa jamaah yang mendaftar haji Furoda tidak mendaftar ke AMPHURI, melainkan ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), di mana beberapa di antaranya memang merupakan anggota AMPHURI.
Advertisement
"Jamaah tidak mendaftar haji Furoda kepada AMPHURI. Karena AMPHURI asosiasi bukan PIHK. Jamaah mendaftar ke PIHK yang dimana beberapa anggota AMPHURI," jelasnya.
Lebih lanjut, Bungsu mengimbau pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk terus mengedukasi masyarakat bahwa visa Furoda berbeda dengan haji kuota reguler maupun khusus. Visa ini bersifat undangan dan sangat terbatas, sehingga selalu memiliki risiko tidak terbit setiap tahunnya.
"Jamaah harus diberi tahu bawa Visa Haji Furoda itu bukan seperti Haji Kuota. Visa Furoda ada resiko tidak dapat karena tersedianya terbatas," ujarnya.
Oleh karena itu, antara PIHK dan jamaah biasanya sudah ada perjanjian kerja sama (PKS) yang mengatur skenario jika visa tidak terbit. Selain itu, Bungsu menekankan pentingnya kepatuhan pada perjanjian antara PIHK dan jamaah.
"Kemudian masing-masing PIHK ada PKS dgn jamaah kalau tidak keluar bagaimana. PIHK dan Jamaah mengikuti PKS dengan baik," ujarnya.
Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Haji Furoda
Wakil Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji) Dhanil Anzar Simanjuntak menjelaskan, visa untuk haji Furoda dan jenis visa Haji lain yang bersifat non-kuota dari Kerajaan Saudi Arabia tidak dikeluarkan tahun ini.
Oleh karenanya, sia meminta masyarakat Indonesia paham dan berhati-hati dengan para pihak yang menawarkan hal sejenisnya.
"Jadi, calon jamaah haji hati-hati dengan berbagai penipuan yang mungkin saja dilakukan pihak-pihak tertentu," kata Dahnil seperti dikutip dari cuitannya di platform X, Sabtu (31/5/2025).
Advertisement
Sudah Tutup 26 Mei 2025
Sebelumnya diberitakan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief memastikan, Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pemvisaan jemaah haji.
Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” tegas Hilman Letief di Jeddah, seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Jumat (30/5/2025).
“Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” imbuh dia.