Liputan6.com, Jeddah - Jemaah haji lansia dan penyandang disabilitas kini difasilitasi untuk mendapatkan layanan kursi roda selama melaksanakan umrah wajib di Masjidil Haram. Layanan tersebut merupakan inovasi terbaru PPIH Arab Saudi bagi jemaah yang membutuhkan.
Dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Senin, 26 Mei 2025, Kepala Bidang Layanan Lansia, Disabilitas, dan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah (PKP2JH) PPIH Arab Saudi, Suviyanto mengatakan pihaknya memfasilitasi layanan tambahan untuk jemaah haji lansia dan disabilitas itu dengan menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi untuk ibadah di Masjidil Haram.
Baca Juga
Mekanismenya, jemaah haji yang membutuhkan jasa melaporkan kepada ketua kloter. Selanjutnya, ketua kloter melapor ke ketua sektor dan secara berjenjang ketua sektor melapor kepada Kepala Daker melalui Kepala Seksi Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas. Selanjutnya, Kasi Layanan Lansia dan Disabilitas akan mengomunikasikannya kepada petugas sektor khusus Masjidil Haram Makkah.
Advertisement
Para jemaah yang memesan layanan tersebut, lanjut dia, diminta berkumpul di Jasa Pendorongan Kursi Roda yang berlokasi di Terminal Jabal Kakbah dan Syib Amir. "Selanjutnya, jemaah yang sudah berada di titik kumpul, bertemu dengan petugas di Pos Sektor Khusus Masjidil Haram untuk difasilitasi Jasa Penyedia Kursi Roda resmi," ia menjelaskan.
Â
Â
Tarif Resmi Layanan Kursi Roda di Masjidil Haram
Jemaah haji lansia dan penyandang disabilitas yang memerlukan kursi roda juga dapat menghubungi petugas sektor. "Di sektor sudah disediakan kursi roda, dapat dipakai dan dikembalikan lagi setelah selesai ibadah," ia menambahkan.
Selain fasilitas layanan kursi roda gratis, pihaknya juga bisa memfasilitasi jemaah yang membutuhkan layanan jasa kursi roda resmi untuk umrah wajib dan sunnah dengan tarif yang resmi. Biaya untuk paket thawaf dan sai (full umrah) senilai 250 SAR (sekitar Rp1,1 juta), dan untuk thawaf atau sai saja senilai 100 SAR (Rp433 ribu).
Inovasi layanan lansia juga dilakukan dalam pelaksanaan Ibadah di Masjid Nabawi Madinah Al Munawarah, yaitu ibadah di Raudhah. "Prosedurnya, jemaah haji melapor ke ketua kloter, ketua kloter lapor ke Sektor, lalu sektor lapor ke Daerah Kerja melalui Kasi Bimbingan Ibadah. "Lalu, Bimbad ini berkoordinasi dengan seksus Masjid Nabawi untuk mengantar jemaah tersebut ke Raudhah," jelasnya.
Suviyanto mengatakan, lansia dan disabilitas diberikan kartu kendali sehingga jemaah dapat terlayani dengan baik. "Dengan begitu, kami dapat mendata jemaah lansia yang akan mendapatkan pelayanan khusus," katanya.
Advertisement
Jemaah Haji Diimbau Tak Sering Beraktivitas di Luar Hotel Jelang Armuzna
Layanan lansia dan disabilitas diberikan sejak jemaah tiba di Bandara Arab Saudi, baik di Madinah dan Jeddah. Begitu pula layanan akomodasi hotel selama di Madinah dan Makkah. Layanan tersebut diberikan oleh layanan lansia dan disabilitas di Daker Bandara, Daker Makkah, dan Daker Madinah, sejak pra-Armuzna, Armuzna, dan pasca-Armuzna.
"Bentuk layanan jemaah haji lansia dan disbilitas antara lain adalah kebutuhan fisiknya yaitu makan, minum, penggantian popok, memandikan dan lain-lainya. Tak hanya itu, kami juga sentuh psikologi untuk selalu tenang dalam beribadah," kata Suviyanto.
Berdasarkan data Siskohat, jemaah haji lansia berjumlah 47.384 orang dengan rentang usia 65 sd 100 tahun ke atas. Menjelang Armuzna ini, Suviyanto mengimbau kepada jemaah Lansia dan disabillitas agar senantiasa mendahulukan ibadah wajibnya daripada ibadah Sunnah.
"Mengingat cuaca ekstrem sangat panas, maka kami harapkan agar jemaah tidak banyak beraktivitas di luar hotel," pesannya.
Sebaliknya, Suviyanto meminta jemaah untuk fokus pada persiapan ibadah Armuzna. "Kami imbau kepada lansia kalau membutuhkan apa-apa, agar senantiasa berkoordinasi dengan petugas, supaya tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,"Â ucapnya.
Penyakit Jantung Dominasi Penyebab Meninggalnya Jemaah Haji
Sebanyak 53 jemaah haji asal Indonesia meninggal dunia per 23 Mei 2025 seperti tercatat dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes). Dari angka tersebut, 19 jemaah haji meninggal karena serangan jantung.
Sementara, data Siskohat pada hari ini, Selasa, 27 Mei 2025, jumlah jemaah haji yang meninggal tercatat 68 orang yang terdiri dari 44 jemaah laki-laki dan 24 perempuan. Mayoritas yang meninggal dunia adalah lansia berusia lebih dari 64 tahun dengan persentase 54,41 persen.
Dalam kunjungan ke Sektor 7 Daerah Kerja Makkah, salah satu Tim Visitasi Kesehatan dokter Agus Sulistyawati, SpS. mengungkapkan jemaah haji yang meninggal dunia sebagian besar memiliki riwayat penyakit jantung dan komorbid. Lalu, kurang mengontrol diri untuk membatasi aktivitas fisik mereka.
"Kami sangat prihatin dengan angka kematian yang terjadi. Belasan jemaah telah berpulang, dan sebagian besar disebabkan oleh penyakit jantung," ungkap Sulis mengutip keterangan Kemenkes RI.
Kemenkes pun mengimbau agar jemaah haji yang sudah lansia dan berpenyakit penyerta (komorbid) untuk bijak dalam menjalankan ibadah sunnah, terlebih jelang pelaksanaan inti ibadah haji di Armuzna yang menuntut kondisi fisik yang prima. "Kami menganjurkan jemaah untuk tidak memaksakan diri," pesan Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo.
Advertisement