Sukses

7 Pernyataan Tim SAR, Dedi Mulyadi hingga Ketua DPRD Jabar Usai Insiden Longsor Gunung Kuda Cirebon

Tim SAR kembali menemukan korban longsor di lokasi galian-C, Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, Jumat 30 Mei 2025. Sebanyak 1 1 korban longsor ditemukan di hari ke 3.

Diperbarui 01 Jun 2025, 18:30 WIB Diterbitkan 01 Jun 2025, 18:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tim SAR kembali menemukan korban longsor di lokasi galian-C, Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, Jumat 30 Mei 2025. Sebanyak 1 1 korban longsor ditemukan di hari ke-3.

Korban yang diketahui atas nama Nalo Sanjaya warga Kelurahan Kedondong Kidul Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon tersebut ditemukan pada pukul 10.41 WIB, Minggu (1/6/2025).

Dandim 0620 Kabupaten Cirebon Letkol Inf Mukhammad Yusron mengatakan, dari penemuan tersebut, jumlah korban meninggal akibat longsor Gunung Kuda Cirebon bertambah satu orang. Semula sebanyak 17 orang bertambah menjadi 18 orang.

Sementara itu, jumlah korban yang masih tertimbun longsoran Gunung Kuda berkurang dari semula 8 orang menjadi 7 orang berdasarkan laporan yang diterima dari warga. Tim SAR terus fokus mencari korban yang tertimbun longsoran di lokasi tambang batu alam Cirebon.

Yusron mengatakan, ada dua titik fokus pencarian yang dilakukan Tim SAR dan gabungan di kawasan tambang batu alam Cirebon. Pencarian terutama di wilayah tambang yang sering dikeruk hingga mengalami longsor.

"Untuk titik sektor A dan B, tim inspektur pertambangan sebelumnya men-survei sebelum pencarian dan melakukan assesment kelayakan pencarian jenazah sebelum melakukan pencarian," ujarnya, Minggu (1/6/2025).

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi pun angkat bicara. Dedi Mulyadi mengaku bakal segera memanggil Perhutani guna membicarakan Gunung Kuda Cirebon. Ia mendesak konservasi galian-C itu menjadi kawasan hijau.

Hal tersebut disampaikannya usai melihat lokasi longsor yang terjadi di Gunung Kuda Cirebon. Sejumlah pekerja meninggal tertimbun longsoran di tambang batu alam, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang itu pada Jumat 30 Mei 2025.

Dedi mengatakan, lahan galian itu total mencapai 30 hektare milik Perhutani yang digarap Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Azhariyah.

"Ini (milik) Perhutani. Kita akan panggil Perhutani, banyak sekali areal-areal hutan yang berubah menjadi areal tambang, padahal kan Perhutani ini perusahaan pengelola hutan, bukan pengelola pengusaha tambang," ucap dia.

"Dulu perkebunan jadi PT sewa tanah, sekarang perhutani jadi PT sewa lahan untuk pertambangan. Ini perusahaan yang aneh-aneh ini harus segera memperbaiki diri. Ini dosa ini," sambung Dedi.

Berikut sederet pernyataan sejumlah pihak usai terjadinya insiden lokasi galian-C, Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat (Jabar) dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

2 dari 8 halaman

1. Tim SAR Kembali Temukan Satu Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon

Tim SAR kembali menemukan 1 korban longsor Gunung Kuda Cirebon di hari ke 3. Korban yang diketahui atas nama Nalo Sanjaya warga Kelurahan Kedondong Kidul Kecamatan Dukuhpuntang Kabupaten Cirebon tersebut ditemukan pada pukul 10.41 Wib.

Dandim 0620 Kabupaten Cirebon Letkol Inf Mukhammad Yusron mengatakan, dari penemuan tersebut, jumlah korban meninggal akibat longsor gunung kuda Cirebon bertambah satu orang. Semula sebanyak 17 orang bertambah menjadi 18 orang.

Sementara itu, jumlah korban yang masih tertimbun longsoran Gunung Kuda berkurang dari semula 8 orang menjadi 7 orang berdasarkan laporan yang diterima dari warga. Tim SAR terus fokus mencari korban yang tertimbun longsoran di lokasi tambang batu alam Cirebon.

Yusron mengatakan, ada dua titik fokus pencarian yang dilakukan Tim SAR dan gabungan di kawasan tambang batu alam Cirebon. Pencarian terutama di wilayah tambang yang sering dikeruk hingga mengalami longsor.

"Untuk titik sektor A dan B, tim inspektur pertambangan sebelumnya mensurvey sebelum pencarian dan melakukan assesment kelayakan pencarian jenazah sebelum melakukan pencarian," ujarnya, Minggu (1/6/2025).

Sementara itu, kata dia, salah satu yang memiliki peran dalam upaya pencarian adalah tim anjing pelacak. Sebelum melakukan pencarian, kata dia, tim anjing pelacak K9 diterjunkan ke lokasi titik longsor yang diduga menjadi tempat korban tertimbun.

Pada prosesnya, kata dia, tim pencari juga kerap mencium bau aroma mayat dengan lokasi tak jauh dari reruntuhan terutama titik ditemukannya jenazah yang tertimbun.

"Lokasinya tidak jauh dari batu besar dan memang melihat polanya kalau ada satu jenazah yang ditemukan maka kemungkinan besar rekan-rekan lain juga tidak jauh dari titik itu. Mungkin para pekerja saling berkelompok sehingga tidak berpencar," ujar Yusron.

Indikasi lain, kata dia, jika terjadi longsor, pekerja berlindung di batu besar. Namun, karena ada longsoran besar sehingga batu tergeser dan menimbulkan masyarakat terjepit hingga tewas.

Diketahui, 3 jenazah yang ditemukan hasil indentifikasi sidik jari bernama Sakira (44), Sanadi (47) dan Sunadi (31). Kondisi korban masih utuh sehingga mudah untuk di indentifikasi.

 

3 dari 8 halaman

2. Tim SAR Sebut Pencarian Dihentikan Sementara Imbas Longsor Susulan

Dandim 0620 Kabupaten Cirebon Letkol Inf Mukhammad Yusron mengatakan, sebelum menghentikan pencarian ada satu korban kembali ditemukan atas nama Wahyu Galih warga Desa Cipanas Kecamatan Dukuhpuntang Kabupaten Cirebon.

Oleh karena itu, pada hari ketiga ini total ada 2 korban longsor Gunung Kuda Cirebon yang ditemukan.

"Sudah menemukan 2 jenazah dan sisa 6 jenazah lagi yang sedang dalam proses pencarian. Secara keseluruhan total jenazah korban longsor yang sudah ditemukan ada 19 orang," ujar Yusron, Minggu (1/6/2025).

Ia menjelaskan, pencarian dihentikan sementara menyusul terjadinya longsor susulan yang cukup besar. Ia mengatakan, longsor susulan tersebut dikhawatirkan berdampak kepada anggota tim SAR yang sedang bekerja.

Ia menyebutkan, secara keseluruhan sejak hari pertama hingga hari ketiga sudah ada 5 kali longsor susulan yang cukup besar. Sehingga, membuat tim inspektur pertambangan dari Kementerian ESDM harus menyiapkan alat pendeteksi gerakan tanah.

"Hari ketiga ini saja sudah 3 kali longsor susulan. Alat pendeteksi gerakan tanah agar para pekerja bisa aman dan nyaman," ucap Yusron.

Yusron mengatakan, ada dua titik fokus pencarian yang dilakukan Tim SAR dan gabungan di kawasan tambang batu alam Cirebon. Pencarian terutama di wilayah tambang yang sering dikeruk hingga mengalami longsor.

"Untuk titik sektor A dan B, tim inspektur pertambangan sebelumnya mensurvey sebelum pencarian dan melakukan assesment kelayakan pencarian jenazah sebelum melakukan pencarian," ucap Yusron.

Sementara itu, kata dia, salah satu yang memiliki peran dalam upaya pencarian adalah tim anjing pelacak. Sebelum melakukan pencarian, kata dia, tim anjing pelacak K9 diterjunkan ke lokasi titik longsor yang diduga menjadi tempat korban tertimbun.

Pada prosesnya, kata dia, tim pencari juga kerap mencium bau aroma mayat dengan lokasi tak jauh dari reruntuhan terutama titik ditemukannya jenazah yang tertimbun.

"Lokasinya tidak jauh dari batu besar dan memang melihat polanya kalau ada satu jenazah yang ditemukan maka kemungkinan besar rekan-rekan lain juga tidak jauh dari titik itu. Mungkin para pekerja saling berkelompok sehingga tidak berpencar," ujar Yusron.

Indikasi lain, kata dia, jika terjadi longsor, pekerja berlindung di batu besar. Namun, karena ada longsoran besar sehingga batu tergeser dan menimbulkan masyarakat terjepit hingga tewas.

 

4 dari 8 halaman

3. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Gunung Kuda Cirebon Jadi Kawasan Hijau Bukan Pertambangan

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengaku, bakal segera memanggil Perhutani guna membicarakan Gunung Kuda Cirebon. Ia mendesak konservasi galian-C itu menjadi kawasan hijau.

Hal tersebut disampaikannya usai melihat lokasi longsor yang terjadi di Gunung Kuda Cirebon. Sejumlah pekerja meninggal tertimbun longsoran di tambang batu alam, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang itu pada Jumat 30 Mei 2025.

Dedi mengatakan, lahan galian itu total mencapai 30 hektare milik Perhutani yang digarap Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Azhariyah.

"Ini (milik) Perhutani. Kita akan panggil Perhutani, banyak sekali areal-areal hutan yang berubah menjadi areal tambang, padahal kan Perhutani ini perusahaan pengelola hutan, bukan pengelola pengusaha tambang," ucap dia.

"Dulu perkebunan jadi PT sewa tanah, sekarang perhutani jadi PT sewa lahan untuk pertambangan. Ini perusahaan yang aneh-aneh ini harus segera memperbaiki diri. Ini dosa ini," imbuh Dedi.

Selain itu, Dedi Mulyadi juga akan menggelar pembicaraan dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon, mendesak agar melakukan perubahan tata ruang. Gunung Kuda, katanya, harus dikembalikan menjadi kawasan hijau.

"Saya minta Pemda Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan perubahan kembali tata ruang, dikembalikan kembali kawasan ini menjadi kawasan hijau bukan kawasan pertambangan," terang Dedi.

 

5 dari 8 halaman

4. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Cabut Izin 3 Perusahaan

Pencabutan Izin Tambang sebagai Sanksi Administratif Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mencabut empat izin pertambangan milik tiga perusahaan yang beroperasi di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Tindakan ini diambil menyusul tragedi tanah longsor yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, yang menewaskan 17 orang dan melukai lainnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan pencabutan izin ini merupakan bentuk sanksi administratif karena para pelaku usaha dianggap lalai dalam menjalankan kewajiban pengelolaan risiko lingkungan.

"Saya sudah menutup semua tambang dan izinnya sudah dicabut sejak malam," kata Dedi ditulis Minggu (1/6/2025).

Tiga perusahaan yang dicabut izinnya karena terlibat dalam kegiatan pertambangan di kawasan rawan bencana Gunung Kuda adalah Koperasi Konsumen Pondok Pesantren Al-Ishlah, PT Aka Azhariyah Group, dan Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah.

Semua izin tersebut berlaku untuk lokasi di Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, yang kini masuk dalam zona rawan longsor.

Selain mencabut izin, Gubernur Dedi juga mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan peninjauan dan perubahan tata ruang wilayah, terutama pada area yang sebelumnya digunakan untuk pertambangan.

Ia menegaskan, kawasan Gunung Kuda harus dikembalikan fungsinya sebagai hutan. Untuk itu, Dedi meminta Perhutani agar segera mencabut seluruh kerja sama operasional (ASO) pertambangan di kawasan tersebut.

 

6 dari 8 halaman

5. Alasan Pencabutan Izin

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat Dedi Taufik menegaskan, pencabutan izin ini sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan.

Ia mengatakan, tindakan tegas ini merupakan komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga keselamatan warga serta kelestarian lingkungan di wilayah rawan bencana.

"Kami akan terus bersinergi dengan semua instansi terkait untuk pengawasan dan penegakan hukum," tegasnya.

 

7 dari 8 halaman

6. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Perusahaan Tambang di Gunung Kuda Ditutup Permanen

Imbas longsor di area tambang batu alam di kawasan Gunung Kuda Kabupaten Cirebon yang memakan banyak korban jiwa, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia mendukung agar aktivitas penambangan di Gunung Kuda itu ditutup.

Sophi Zulfia mengungkapkan, aktivitas penambangan batu alam tersebut bukan yang pertama kali. Bahkan, insiden longsornya Gunung Kuda kerap terjadi di tengah aktivitas penambangan.

"Sudah disampaikan Provinsi dan akan menutup dan kejadian ini sudah sering terjadi sehingga saya berharap ada ketegasan dari Pemprov Jabar," ujar Sophi, Jumat 30 Mei 2025.

Ia mengatakan, ketegasan yang diharapkan dari Provinsi Jawa Barat adalah menutup permanen aktivitas penggalian tambang batu alam di Kabupaten Cirebon. Ia menegaskan agar aktivitas tersebut tidak lagi dibuka sebelum sesuai standar SOP pertambangan.

Ia menjelaskan, keputusan untuk menutup permanen aktivitas tambang tersebut karena pekerjaan yang berbahaya dan beresiko terhadap nyawa manusia. Menurutnya, nyawa manusia lebih penting daripada mengedepankan PAD ke Kabupaten Cirebon.

"Yang penting adalah SOP keamanan untuk warga Kabupaten Cirebon itu sendiri," ujar Sophi.

 

8 dari 8 halaman

7. Badan Geologi Sebut Lokasi Masuk Zona Kerentanan Gerakan Tanah Sangat Tinggi

Kepala Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Wafid menyebutkan tanah longsor di lokasi galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat 30 Mei 2025 pukul 10.00 WIB masuk dalam zona kerentanan tanah tinggi.

Wafid menjelaskan wilayah tersebut mempunyai proporsi probabilitas kejadian gerakan tanah lebih besar dari 50 persen dari total populasi kejadian.

"Zona kerentanan gerakan tanah tinggi merupakan wilayah yang sering mengalami kejadian gerakan tanah," ujar Wafid dalam keterangan tertulisnya, Bandung, Jumat 30 Mei 2025.

Wafid mengatakan gerakan tanah lama dan gerakan tanah baru masih aktif bergerak akibat curah hujan tinggi dan atau gempa bumi di lokasi tersebut.

Pada umumnya lanjut Wafid, kisaran kemiringan lereng dari terjal 17-36 derajat sampai curam diangka lebih dari 36 derajat.

"Tergantung pada kondisi geologi setempat dan lereng yang dibentuk oleh bahan timbunan," kata Wafid.

Wafid menerangkan lokasi kejadian tanah longsor tersebut berada dikoordinat -6.76998, 108.40061.

Berdasarkan data sementara dari Pusat Pengendalian Data dan Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat (Pusdalop BPBD Jabar) dilakporkan sebanyak 13 orang meninggal dunia dan lima orang terluka dibawa Ke RS Sumber Hurip Kabupaten Cirebon dan Puskesmas Terdekat.

OSZAR »