Liputan6.com, Jakarta Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok kembali menyisir posko organisasi masyarakat (ormas) yang dibangun di kawasan hijau milik Pemerintah Kota Depok.
Saat akan dibongkar, Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok dikejutkan dengan markas ormas yang telah diubah menjadi rumah singgah dan tempat ibadah.
Baca Juga
Kabag Operasional Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina, mengatakan Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok bersama TNI dan Satpol PP Kota Depok, kembali menertibkan simbol maupun posko ormas di ruang publik.
Advertisement
Terdapat tiga posko ormas di wilayah Sukmajaya dibangun pada lahan kawasan hijau Pemerintah Kota Depok.
"Iya, ada posko yang berubah jadi musala," ujar Maulana saat ditemui di lokasi penertiban Jalan Merdeka, Jumat (23/5/2025).
Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok sebelumnya telah menargetkan sejumlah lokasi yang menjadi simbol ormas. Namun saat tim gabungan akan melakukan penertiban, posko tersebut telah berubah alih fungsi.
"Ada yang berubah jadi musala, kemudian satu posko yang masih kami meragukan," ucap Maulana.
Maulana menjelaskan, posko ormas yang telah beralih fungsi dan berdiri di kawasan hijau akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Depok. Maulana menduga, perubahan markas ormas berubah alih fungsi merupakan salah satu trik oknum kelompok.
"Ya mungkin seperti itu trik-trik mereka supaya tidak dilakukan pembongkaran," jelas Maulana.
Maulana menegaskan, pada pendataan awal Berantas Jaya Polres Metro Depok, bangunan tersebut merupakan sebuah posko. Maulana menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki, banyak bangunan posko milik ormas yang dibangun melanggar peraturan Perda Kota Depok.
"Data kami itu ada sekitar 20an lebih, ada yang berdiri di lahan fasos fasum," terang Maulana.
Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok akan terus menertibkan posko yang berdiri di kawasan hijau maupun fasos fasum Pemerintah Kota Depok. Terdapat dua posko milik ormas berhasil ditertibkan di wilayah Sukmajaya.
"Kami akan lakukan berkala. Makanya nanti kami akan melakukan pengecekan bersama-sama dengan tim gabungan Pol PP dan TNI," tutur Maulana.
Saat disinggung kembali posko ormas yang berubah fungsi namun berada di lahan milik Pemerintah Kota Depok, Maulana menekankan, penyelesaian tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Depok.
Nantinya Pemerintah Kota Depok akan melakukan pertimbangan kembali terhadap posko yang berubah fungsi tersebut.
"Tentunya hal ini kami akurasikan dengan Pemda, untuk kelanjutannya seperti apa yang dengan posko-posko yang di zona-zona hijau," pungkas Maulana.
Baca juga Saat Gencar Pemberantasan Premanisme, Ormas di Depok Deklarasi Komitmen Jaga Kondusivitas
Maraknya aksi premanisme berkedok ormas, Kemenko Polkam menegaskan tidak segan untuk membubarkan premanisme berkedok ormas, jika mengganggu tatanan sosial di masyarakat dan bisa berdampak terhadap investasi.
Bongkar Posko Ormas, Polisi Temukan Berbagai Senjata Tajam
Polres Metro Jakarta Selatan membongkar posko organisasi masyarakat (ormas) di dua lokasi berbeda yakni di kawasan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan dan di Volvo, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Namun, dalam pembongkaran posko ormas Forum Betawi Rempug (FBR) di kawasan Volvo tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam) hingga benda tumpul.
"Alhamdulillah di sana kita bisa menemukan sebanyak 4 buah sajam yang terdiri dari 2 sajam berjenis celurit, satu berjenis samurai dan juga satu berjenis mandaw dan ada 3 benda tumpul. Ada 2 jenis stik golf dan satu kayu," kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti dalam konferensi pers di Mapolres Meter Jakarta Selatan, Senin malam (19/5/2025).
Ia menjelaskan, pembongkaran markas ormas tersebut dilakukan karena adanya laporan dari sejumlah warga yang merasa terganggu. Baik yang berada di minimarket maupun di atas fasilitas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
"Memang ada kegiatan yang mengganggu aktivitas dari minimarket tersebut. Karena dari posko tadi sering digunakan untuk meminum minuman keras. Sehingga, dari para pegawai maupun pengunjung dari minimarket merasa terganggu dan agak kurang nyaman dan khawatir dengan adanya posko tersebut," jelasnya.
Kemudian, untuk posko ormas yang berada di atas fasilitas Pemprov Jakarta, tidak hanya menemukan barang bukti sajam dan benda tumpul saja, melainkan juga adanya dokumen seperti proposal permintaan bantuan.
"Setelah itu ada buku rekapan terkait uang yang masuk ke dalam ormas tersebut. Ada juga amplop yang sudah berstempel yang nantinya disebarkan oleh ormas tersebut ke warga, dan juga kita dapati di situ ada surat kuasa untuk penagihan utang," paparnya.
"Dan juga di lokasi kedua tadi yang berdiri di atas tanah Pemprov ternyata memang sudah ada pengaduan dari masyarakat ke perangkat desa atau kampung setempat bahwa posko tersebut mengganggu jalannya aktivitas keseharian dari masyarakat sekitar," sambungnya.
Advertisement
Ketua MPR: Ormas Jadi Masalah Dunia Usaha
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mengaku terusik dengan keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang belakangan menimbulkan masalah sosial. Muzani menyatakan ormas memang menjadi masalah di dunia usaha.
"Iya, saya kira fenomena ini agak mengusik karena dengan cap dan stempel apa pun ormas itu kadang-kadang menjadi problem bagi kegiatan dunia usaha," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Atas hal itu, Muzani menilai perlu ada penertiban bagi kelompok maupun ormas meresahkan. Sebab, dia ingin investasi dan dunia usaha di tanah air bisa maju dan lancar tanpa gangguan pihak lain.
"Karena itu saya kira sebelum nggladrah (berkeliaran) semuanya mungkin pemerintah ada baiknya untuk melakukan penertiban dan penataan ulang terhadap hal tersebut (ormas)," ujar Ketua MPR.
Muzani belum tahu pasti apa kebijakan politik dari Presiden Prabowo Subianto mengenai ormas-ormas meresahkan ini. Pada intinya, pemerintah pasti menginginkan sektor dunia usaha dan investasi bisa tenang.
"Ya saya kira, mungkin Kementerian Dalam Negeri sama kementerian terkait bisa mendiskusikan bagaimana caranya," ujar Sekjen Partai Gerindra ini.