Liputan6.com, Jakarta Polisi terus menyelidiki kasus intimidasi dan pengeroyokan terhadap pekerja pengelola parkir RSU Kota Tangerang Selatan, di mana 30 orang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.
Hasil penyelidikan, mereka semua berasal dari anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) meliputi komandan, ketua PAC, sekretaris PAC, bahkan ketua ranting.
Baca Juga
"Ada 2 kelompok dari 30 tersangka yang sudah ditahan dan semuanya adalah oknum anggota dan pengurus ormas dari ormas dengan inisial PP. Kelompok pertama adalah kelompok pengurus," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Advertisement
Dia menjelaskan, secara rinci delapan orang PP Tangsel yang kini mendekam ditahanan dengan status tersangka.
Adapun mereka CH selaku Komandan Komando Inti MPC Tangsel, SN selaku Wakil Komandan Koti, S selaku Ketua PAC Serpong Utara, AY selaku Sekretaris PAC Serpong Utara, AS selaku Ketua Ranting Pondok Benda, M selaku Wakil Ketua Ranting Pondok Benda, MG selaku Wakil Ketua Ranting Benda Baru, dan MS selaku Kabid Kaderisasi MPC.
Â
Â
Diduga Lakukan Intimidasi sampai Pengeroyokan
Sedangkan 22 orang lain yaitu merupakan anggota ormas PP. Mereka adalah FF, RA, AIG, ES, EMB, DWS, Y, BA, N, AS, DH, RRMP, DD, CW, RF, AS, EYP, AK, RJ, SA, U, dan R.
"Subdit Jatanras Ditrekrimum Polda Metro Jaya, dan Polres Tangsel, akhirnya berhasil diamankan 30 orang," ucap dia
Kini mereka dijerat pasal Pasal 170 KUHP, Pasal 169 KUHP, Pasal 385 KUHP, dan Pasal 335 KUHP.
Mereka diduga kuat terlibat intimidasi, pengeroyokan, dan perusakan fasilitas milik mitra sewa RSU Kota Tangsel. Insiden ini berawal saat vendor pemenang tender pengelolaan parkir RSUD Tangsel sejak 2 Agustus 2023 mulai membangun fasilitas.
Â
Advertisement
Kuasai Lahan Selama 8 Tahun
Namun pekerjaan itu langsung dihentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang berasal dari ormas PP. Mereka klaim sudah menguasai lahan parkir itu selama delapan tahun terakhir.
"Mitra sewa dari RSUD Tangerang Selatan iakan melakukan aktivitas mendapatkan intimidasi. Awalnya 5 orang yang merupakan oknum dari sebuah ormas. PP (Pemuda Pancasila)," ujar dia.
"Jadi oknum ormas ini melarang dan mengintimidasi para karyawan dari mitra sewa ini," ucap dia.
"Dilarang untuk menurunkan alat kerja hingga tidak bisa bekerja selama beberapa jam. Aktivitas terhambat dalam pembuatan pondasi gate parkir. Kemudian saat menurunkan boks serta palang parkir terus mendapatkan intimidasi. Kemudian secara bertahap oknum anggota ormas lainnya berdatangan," tandas dia.