Sukses

Jenis Pelanggaran yang Kerap Dilakukan Jemaah Haji Saat Sudah Berihram, Apa Saja?

Jemaah haji yang sudah berihram bisa mengulang niat ihramnya tanpa dikenai dam, apa syaratnya?

Diperbarui 19 Mei 2025, 20:48 WIB Diterbitkan 19 Mei 2025, 20:48 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Seiring kedatangan gelombang II jemaah haji Indonesia di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah, ketentuan memakai ihram pun berubah. Jemaah diwajibkan memakainya untuk menyingkat waktu tunggu di bandara sebelum diantarkan menuju Makkah.

Namun, sejumlah pelanggaran ditemukan dari jemaah haji yang sudah berihram. Pembimbing Ibadah PPIH Daerah Kerja (Daker) Bandara, Hamid, mengatakan pelanggaran itu dilakukan baik oleh jemaah laki-laki maupun perempuan. Pelanggaran ini berisiko menyebabkan jemaah terkena kewajiban membayar dam.

"Saat turun dari pesawat, masih ada jemaah perempuan yang mengenakan masker yang menutup wajah. Sementara pada jemaah laki-laki, ditemukan yang masih memakai celana dalam, celana pendek, atau kaos kaki," ujar Hamid di Bandara Jeddah, Senin (19/5/2025), dikutip dari laman Kementerian Agama.

Ia kembali meminta jemaah kembali awas terkait larangan-larangan dalam berihram, seperti tidak mengenakan pakaian berjahit bagi laki-laki dan tidak menutup wajah dan telapak tangan bagi perempuan. Jemaah juga disarankan mengenakan alas kaki terbuka, seperti sandal yang tidak menutup mata kaki.

Meski begitu, jemaah masih diperbolehkan untuk mengulang niat ihram jika terjadi pelanggaran dan tidak dikenai dam. Dengan catatan, mereka masih berada di Jeddah karena termasuk wilayah miqat bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah wajib sebelum haji.

"Namun jika sudah masuk Makkah, konsekuensinya adalah harus membayar dam," ia menambahkan.

2 dari 4 halaman

Disarankan Baca Niat Isytirath

Untuk menghindari risiko tersebut, Hamid mengimbau para jemaah memahami niat ihram sesuai dengan kondisi masing-masing. Bagi jemaah sehat dan tanpa kendala, cukup dengan membaca niat Labbaika Allahumma umratan.

Namun bagi jemaah lansia atau berisiko tinggi yang kemungkinan terhalang menyelesaikan umrah, disarankan memakai niat isytirath, yang berbunyi 'Labbaika Allahumma hajjan, fa in habasani habisun fa mahilli haitsu habastani'.

"Niat isytirath memberi kemudahan. Jika ada kendala dan jemaah tidak dapat menyelesaikan umrahnya, maka cukup tahallul dan umrah dianggap selesai tanpa kewajiban membayar dam," ucapnya. PPIH berharap seluruh jemaah dapat lebih disiplin dan memahami aturan ihram agar ibadahnya sah, tertib, dan sesuai syariat.

Sebelumnya, jemaah haji gelombang 2 diwajibkan untuk berihram sejak dari embarkasi di Tanah Air. Kepala Daker Bandara Abdul Basir pun menerangkan alasannya.

"Karena seluruh layanan yang ada di bandara Arab Saudi saat ini menggunakan layanan yang harus cepat sampai ke kota tujuan. Kalau di Jeddah, harus segera sampai ke Makkah, meskipun bukan melalui jalur Fast Track, sehingga memang sudah tidak ada lagi waktu yang tersedia bagi jemaah untuk berikhram di Bandara Jeddah seperti zaman dulu," kata dia ditemui di Jeddah, Jumat, 17 Maret 2025.

3 dari 4 halaman

Larangan-larangan dalam Berihram

Larangan-larangan ihram tersebut harus dipatuhi oleh setiap jemaah untuk menyempurnakan ibadah haji. Berikut larangan-larangan selama berihram:

1. Laki-laki dilarang memakai pakaian yang bertangkup/nyarung, sepatu yang menutupi mata kaki, topi/kopiah/penutup kepala lainnya

Dari Ibnu Umar ia berkata," Rasulullah Saw ditanya, Apa yang dipakai oleh yang sedang ihram? Beliau menjawab, Laki-laki yang sedang ihram dilarang memakai baju, sorban, topi, celana, pakaian yang dicelup dengan waras dan ja'faran, sarung kaki (sepatu) kecuali dipotong sehingga ujungnya ada di bawah mata kaki."

2. Perempuan dilarang memakai penutup muka/cadar dan kaus tangan

Dari Ibu Umar," Sesungguhnya Nabi Saw bersabda: Perempuan yang sedang ihram janganlah menutup muka (bercadar) dan memakai sarung tangan."

3. Dilarang memakai parfum/wangi-wangian kecuali yang dipakai sebelum ihram

Aisyah RA berkata:" Saya memakaikan wangi-wangian kepada Rasulullah Saw untuk ihramnya di kala beliau hendak ihram, dan ketika setelah halalnya, setelah beliau melontar jamrah aqabah sebelum thawaf ifadhah di Baitullah."

 

4 dari 4 halaman

Larangan-larangan dalam Berihram

4. Dilarang memotong rambut, sebab itu adalah pekerjaan tahalul yang membatalkan ihram

5. Dilarang berburu

Allah Swt berfirman:" Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian membunuh binatang buruan sedangkan kalian dalam ihram." (QS.5:59).

6. Dilarang mengganggu tanaman di Makkah/Madinah; kulitnya, durinya, apalagi mematahkannya.

"Sesungguhnya negeri ini haram (terlarang). Tidak boleh diambil durinya, dicabut tanamannya, diburu binatangnya, dan barang yang tercecer (yang jatuh) jangan diambil kecuali oleh petugas, kecuali idkhir. (Al Bukhari dan lainnya, Nailul Authar, 5:28).

7. Dilarang berhubungan suami istri, berkata kotor, bohong, dan atau berbantah-bantahan/berkelahi.

Allah Swt berfirman,"...barang siapa yang telah memfardhukan dirinya ibadah haji, maka ia dilarang berhubungan suami istri, atau berbicara yang mengarah ke sana dan melakukan maksiat, dan jangan bertengkar (berkelahi) dalam ibadah... (QS. 2:197)

8. Menikah, menikahkan, dan melamar.

"Yang sedang ihram dilarang nikah, menikahkan, dan meminang." (Muslim: 104, Kitab An-Nikah dari Utsman bin Affan)

EnamPlus
OSZAR »