Sukses

Cerita Jaksa di Kabupaten Tebo Perjuangkan Hak Dasar Suku Anak Dalam

Menurut Febrow, Kejaksaan telah membantu mendorong hadirnya dua program utama untuk SAD, yakni pembangunan sarana air bersih melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan penyediaan Rumah Singgah untuk anak-anak SAD yang tinggal jauh dari sekolah.

Diperbarui 15 Mei 2025, 20:33 WIB Diterbitkan 15 Mei 2025, 17:07 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Tebo, Jambi, masih menghadapi kesulitan dalam mengakses hak-hak dasar, seperti air bersih, pendidikan, dan identitas kependudukan.

Kondisi ini menjadi perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo yang kini aktif mendampingi komunitas SAD melalui sejumlah program pemberdayaan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Tebo, Febrow, dalam acara Talkshow Sound of Justice bertema "Hukum Rasa Manusia; Bikin Aman, Bukan Bikin Takut" yang digelar di Auditorium Tommy Koh–Mochtar Kusumaatmadja, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Sumedang, Rabu (14/5/2025).

"Permasalahan utama yang dihadapi masyarakat SAD adalah akses terhadap air bersih dan pendidikan," ujar Febrow dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Jaksapedia bekerja sama dengan FH Unpad.

Menurut Febrow, Kejaksaan telah membantu mendorong hadirnya dua program utama untuk SAD, yakni pembangunan sarana air bersih melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan penyediaan Rumah Singgah untuk anak-anak SAD yang tinggal jauh dari sekolah.

"Rumah Singgah ini juga diperuntukkan bagi orang tua yang ingin mendampingi anaknya sekolah. Sementara Pamsimas sudah dimanfaatkan untuk kebutuhan dasar masyarakat SAD," tambahnya.

 

2 dari 2 halaman

Tantangan Persoalan Administrasi

Namun demikian, kata Febrow, tantangan terbesar yang masih dihadapi adalah persoalan administrasi kependudukan. Banyak warga SAD yang belum memiliki dokumen kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga, sehingga kesulitan mengakses berbagai program pemerintah.

"Ketiadaan pencatatan sipil menjadi hambatan utama. Ini yang sedang kami perjuangkan agar masyarakat SAD dapat menikmati hak-haknya secara penuh," pungkasnya.

OSZAR »