Liputan6.com, Solo - Seorang pelanggan rumah makan ayam goreng Widuran Solo, Ari menyampaikan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa kremes yang disajikan di rumah makan tersebut ternyata menggunakan bahan baku non-halal.
Ia mengaku baru mengetahui hal itu setelah isu tersebut viral. Padahal, sebelumnya tidak ada informasi yang mencantumkan label non-halal di rumah makan legendaris tersebut.
Baca Juga
“Kita nggak tahu karena nggak ada tulisannya non-halal. Kita nggak tahu kalau pakai minyak babi, kita sangat kecewa,” ujar Ari kepada wartawan di Solo, Senin (26/5/2025).
Advertisement
Sering Ajak Teman
Ari menjelaskan bahwa dirinya telah beberapa kali membeli ayam goreng kremes di rumah makan yang terletak di Jalan Sutan Syahrir No 71, Widuran, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo.
Dia mengaku jika rasa ayam goreng Widuran sangat lezat. Namun sebagai seorang Muslim, ia pun kecewa karena tidak diberi informasi sejak awal jika non-halal.
“Nggak ada keterangan non-halal. Kita enak-enak aja manggil teman ke sini karena ini enak tapi setelah tahu non-halal kecewa sekali,” ungkapnya.
Sebelumnya Wali Kota Solo, Respati Ardi melakukan sidak di rumah makan ayam goreng Widuran. Dalam sidak tersebut, ia mengimbau kepada pengelola resto ayam goreng itu untuk tutup sementara sembari menunggu hasil asesmen.
"Alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas dan juga telepon dengan pemilik usaha dan saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait mengenai kehalalan dan ketidakhalalan," ujarnya.
Respati menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai status halal atau non-halal produk sepenuhnya diserahkan kepada pihak pemilik usaha.
"Saya tawarkan apabila memang mau menyatakan halal silakan ajukan, kalau tidak ya silakan ajukan ketidakhalalan. Intinya hari ini bisa ditutup untuk dilakukan asesmen ulang," ucapnya.
Advertisement