Sukses

Demo Ojol 20 Mei 2025, Pengemudi Bakal Matikan Aplikasi secara Massal

Pengemudi ojek online (ojol) akan melakukan demonstrasi massal pada Selasa (20/5/2025). Adapun para pengemudi dikabarkan untuk mematikan aplikasi mereka secara massal ketika aktivitas demonstrasi berlangsung.

Diperbarui 19 Mei 2025, 21:53 WIB Diterbitkan 19 Mei 2025, 21:49 WIB

Liputan6.com, Bandung - Pengemudi ojek online (ojol) akan melakukan demonstrasi massal pada Selasa (20/5/2025). Adapun para pengemudi online dikabarkan untuk mematikan aplikasi mereka secara massal ketika aktivitas demonstrasi berlangsung.

Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyebutkan unjuk rasa aka melibatkan pengemudi roda dua dan empat. Kemudian pengemudi ojek dan taksi online yang mengikuti demonstrasi berasal dari berbagai daerah.

“Diperkirakan akan dihadiri lebih dari 25 ribu massa ojol dari berbagai penjuru kota di Jawa dan sebagian Sumatera serta Jabodetabek yang secara bergelombang telah masuk wilayah Jakarta, dan bergabung di beberapa titik-titik basecamp komunitas ojol di 5 wilayah Jakarta,” ucapnya.

Selain itu, Igun juga menyampaikan dalam aksi demonstrasi besok para ojek dan taksi online akan menolak pesanan dengan mematikan aplikasi. Asosiasi Ojol Garda Indonesia juga meminta masyarakat tidak melakukan pemesanan ketika kegiatan demonstrasi berlangsung besok.

“Serta akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59 WIB,” ujarnya.

Aksi demo yang berlangsung besok diketahui untuk menagih ketegasan pemerintah selaku regulator untuk bertindak tegas atas pelanggaran regulasi yang dilakukan sejak 2022. Demonya juga menjadi puncak kekecewaan para pengemudi online.

Sementara itu, aksi demo akan dilakukan di lima titik yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, DPR RI, Kantor-kantor Aplikasi, dan semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi.

2 dari 2 halaman

Tuntutan Massa Ojol

Pada aksi demo besok, Selasa (20/5/2025) para pengemudi online menuntut hal-hal berikut ini:

1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI/Permenhub PM No. 12 tahun 2019, Kepemenhub KP No. 1001 tahun 2022.

2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator.

3. Potongan aplikasi 10%.

4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas, dll).

5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI.

Produksi Liputan6.com
OSZAR »