Liputan6.com, Jakarta - Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP), Saeful Bahri mengakui bahwa suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2029 Harun Masiku adalah skenario yang ia karang bersama Donny Tri.Â
Hal itu disampaikan Saeful Bahri saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Pernyataan Saeful juga merespons pertanyaan Febri Diansyah selaku tim hukum dari Hasto Kristiyanto.
Baca Juga
"Tadi kan bapak menegaskan begini, 'arahan sekjen sifatnya umum saja'. Nah ini maksudnya yang umum saja itu kan yang tadi bapak sebutkan yang laksanakan keputusan partai begitu ya? Sisanya bapak bilang 'saya create sendiri, salah saya karena saya menyuap, dan hal itu sudah saya pertanggungjawabkan' tadi bapak bilang itu benar ya?" tanya Febri dalam persidangan.
Advertisement
"Betul," jawab Saeful Bahri.Â
"Jadi yang tadi saya bacakan itu benar pengakuan dari Pak Saeful ya?" tanya Febri lagi.Â
"Ya," jawab mantan Staf Hasto ini.  Â
Tidak Ada Perintah Hasto untuk Suap KPU
Febri lalu mempertanyakan konteks 'create' yang dimaksud. Saat itulah, Saeful Bahri menyatakan skenario suap merupakan cerita yang dikarangnya bersama dengan Donny Tri.Â
"Jadi begini, saya di sini tidak sendiri, saya itu berdua sama Donny dan dari culture saya dengan Donny sama-sama senior-senior dimulai dari organisasi ekstra kampus, semua perintah cukup kondisikan," kata Saeful Bahri.Â
"Ini biar clear aja pak, create itu artinya bapak membuatnya bersama Donny, begitu ya?" tanya Febri.Â
"Iya," jawab Saeful membenarkan.
Mendengar kesaksian itu, Febri lantas mempertanyakan apakah ada perintah kliennya di balik skenario menyuap KPU untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI. Saeful tegas menyatakan tak ada perintah dari Sekjen PDIP.Â
"Apakah ketika Bapak Saeful menyusun bersama Donny menyusun skenario untuk menyuap KPU tersebut itu ada perintah dari Pak Hasto untuk skenario menyuap KPU itu?" tanya Febri.Â
"Ya tadi saya sampaikan kan, tidak ada," kata Saeful.
Advertisement
Uang Suap PAW dari Harun Masiku, Bukan Hasto
Eks Kader PDI Perjuangan (PDIP), Saeful Bahri menyatakan uang suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 bersumber dari Harun Masiku. Hal itu terungkap, saat merespon pertanyaan dari Tim Hukum dari Terdakwa Hasto Kristiyanto Ronny Talapessy.
Awalnya, Ronny membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Saeful Bahri yang merupakan hasil putusan sidang pada 2020.
Sebagai catatan, Saeful Bahri adalah salah satu terdakwa di kasus suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) yang sudah disidangkan dan sudah menjalani masa vonis.
Ronny kemudian mempertanyakan isi BAP yang menyebut adanya dua kali penyerahan uang senilai Rp1.250.000.000 atau oleh Harun Masiku.Â
"Jadi didalam pertimbangan saudara saksi bahwa dana operasional tahap pertama tersebut dari Harun Masiku yang diterima oleh terdakwa secara bertahap yaitu pada tanggal 16 Desember 2019 sebesar Rp400 juta. Betul ya?" tanya Ronny dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, (22/5/2025).
"Betul," jawab Saeful Bahri.
"Artinya, sumber dana Rp400 juta tersebut dari Harun Masiku betul ya?" tanya Ronny memastikan.
"Betul," jawab Saeful.
Â
Uang dari Harun Masiku Sebesar Rp1,250 Miliar
Ronny pun kembali membacakan BAP Saeful Bahri, tepatnya ketika menjawab pertanyaan nomor 51 yang mempertegas mengenai asal-usul uang uang pengurusan PAW Harun Masiku.Â
"Saya kutip ya. Dapat saya jelaskan bahwa dana sebesar 1 miliar 250 juta seluruhnya berasal dari Harun Masiku," kata Ronny.Â
"Oke," jawab Saeful Bahri mengamini BAP tersebut.Â
Dalam BAP tersebut, dijelaskan mengenai penggunaan uang seperti untuk kebutuhan operasional dalam proses PAW dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku.Â
"Yang tadi terkait dengan Rp1,250 miliar itu juga di dalam putusan saudara saksi halaman 117 (tahun) 2020, saudara saksi sampaikan bahwa uang yang diberikan keseluruhannya dari Harun Masiku ya?" tanya Ronny kembali memastikan.Â
"Sebesar Rp1,250 miliar," kata Saeful BahriÂ
Advertisement