Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya perihal keaslian ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. Polda Metro saat ini tengah menangani kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan pihaknya tidak akan mengintervensi Polda Metro Jaya yang sedang menangani kasus itu buntut ijazah Jokowi yang dituding palsu.
Baca Juga
"Tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi, di mana saat ini masih kita percayakan, kami juga tidak pernah intervensi ataupun seperti," kata Djuhandani di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025).
Advertisement
Saat ini kasus pencemaran nama baik yang ditangani Polda Metro Jaya masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah pihak juga masih dimintai keterangan untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana yang terjadi.
Sementara itu, Bareskrim Mabes Polri menyatakan ijazah S1 UGM Fakultas Kehutanan Presiden ke-7 RI Jokowi adalah asli. Keasliannya tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium forensik.
Polri juga meyebut, ditemukan fakta adanya hasil studi KHS atas nama Joko Widodo nomor induk mahasiswa 1681/KT, Mahasiswa Fakultas Kehutanan. Selain itu terdapat juga skripsi mantan Gubernur Jakarta tersebut lengkap dengan tanda tangan dosen penguji disertai cap Fakultas kampus.
"Kemudian kita dapatkan juga 2 bundel dokumen dari KPU DKI Jakarta, yaitu 1 bendel berkas pendaftaran atas nama Joko Widodo saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI pada tahun 2012. 1 bendel berkas pendaftaran atas nama Bapak Joko Widodo saat mencalonkan diri sebagai Presiden tahun 2019," terang Djuhandani.
Jokowi memilih menempuh hukum atas tuduhan pencemaran nama baik atas tudingan ijazahnya yang disebut-sebut palsu. Melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Setelah laporan tersebut, polisi langsung Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Ldik/2961/IV/RS. 1.14/2025 Ditreskrimum/Polda Petro Jaya di hari yang sama.
Hingga saat ini sudah ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangannya, di antaranya Rustam Effendi, Kurnia Tri Rohyani hingga Damai Hari Lubis yang diperiksa pada Kamis 8 Mei 2025.
Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Kasus Tudingan Palsu Dihentikan
Bareskrim Polri menyatakan ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) Fakultas Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi adalah asli. Keasliannya tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium forensik.
"Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berdasar dari satu produk yang sama," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, saat konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025).
Polri juga menyatakan tidak ditemukan adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yakni atas dugaan ijazah palsu. Sehingga penyelidikan dihentikan.
"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," lanjut dia.
Djuhandani menyebut, ada 39 saksi yang telah dimintai keterangan, di antaranya dari pihak UGM hingga rekan Jokowi saat meniti pendidikan di UGM.
"Bahwa penyelidikan yang kami lakukan ini bukan hanya sekedar menjawab Dumas (aduan masyarakat) yang ada, tapi kami dari kepolisian memberikan pemahaman atau ke masyarakat fakta yang kita dapatkan sehingga kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang," ucap dia.
Sebelumnya, polisi menerima laporan dari Eggi Sudjana dugaan ijazah palsu Jokowi. Laporan tersebut didasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025
Setelahnya, Polri mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.
Â
Â
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement