Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan mengaktifkan mesin hoar untuk menanggulangi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk.
Hal ini dilakukan sebagaimana rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang tak lagi mengizinkan metode open dumping sebagai penanggulangan sampah di TPA tersebut.
"Untuk di TPA Jatiwaringin, kami akan menyalakan mesin hoar yang sempat dibeli. Karena kapasitas sudah sedemikian tinggi, itu sudah kita koordinasikan ke PLN untuk kita jalankan," ujar Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, Senin (19/5/2025).
Advertisement
Dia menjelaskan, mesin hoar ini nantinya akan berfungsi memilah mana sampah lama, tanah, hingga berbagai jenis sampah baru yang siap diolah atau daur ulang kembali.
Bukan hanya mesin hoar, Pemkab Tangerang juga akan mengaktifkan sebanyak 16 sistem Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R).
Berlakukan TPS3R
Langkah ini dipercaya ampuh untuk mengurangi volume sampah yang biasa masuk ke TPA Jatiwaringin.
"Banyak, ada di beberapa lokasi. Termasuk di Tanjung Burung, Kecematan Teluknaga. Yang perlu ditekankan, ternyata sampah yang di Tanjungburung itu bukan hanya dari kabupaten saja, melainkan mengalir dari Kota Tangerang dan juga Tangsel," kata Intan.
Pemberlakuan TPS3R ini tidak serta merta bisa langsung dilakukan. Intan menyebut, harus ada Surat Keputusan (SK) Kedaruratan dan juga tim yang akan mengurus.
Jika semua sudah beres, maka TPS3R di 16 lokasi tersebut kan segera berfungsi. "Segera ini, pokoknya kita wujudkan zero wast sebelum 2029," katanya.
Advertisement
Berbagi Tugas Atasi Masalah Sampah
Intan pun telah membagi tugas dengan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmadja, terkait penanganan sampah di wilayahnya. Sehingga, permasalahan sampah di Kabupaten Tangerang ini bisa segera selesai.
"Kita bagi tugas, dengan pak bupati, saya dan pak sekda untuk roadshow kesiapan dan kelengkapan 16 TPS3R ini. Mudah-mudahan Langkah ini bisa membawa perubahan yang signifikan,"katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyetop metode open dumping dalam pengolahan sampah di TPA Jatiwaringin. Hanif menyebut, metode tersebut bisa membuat masyarakat jadi korban dan juga pencemaran lingkungan.