Liputan6.com, Jakarta - Sebuah mobil pick up raib dibawa kabur kawanan pencuri. Insiden itu terjadi di Jalan Villa Mutiara Jaya I Blok M2 No.50 RT 001 RW 007 Wanajaya Cibitung Bekasi.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (27/4/2025) dini hari sekitar pukul 03.40 WIB. Awalnya, korban S (47) memarkirkan kendaraan tersebut di depan rumah, dalam keadaan. Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.
Baca Juga
"Namun, keesokan paginya, saksi CNF melihat Mobil tersebut sudah tidak ada di TKP, lalu memberitahukan kepada korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Advertisement
Mengetahui hal itu, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi. Akibat insiden ini korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 45 juta.
"Kerugian satu unit mobil Mitsubishi Pick Up warna hitam tahun 2015 senilai Rp.45.000.000," ujar dia.
Â
Penyelidikan
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.
"Kasus ditangani Polres Metro Bekasi," tandas dia.
Advertisement