Sukses

Safe Travel Kemlu RI Rilis Imbauan Terkait Kebijakan Visa Pelajar Internasional di Amerika Serikat

Imbauan ini disampaikan seiring dengan meningkatnya pengawasan serta penegakan hukum terkait status visa pelajar internasional oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat.

Diperbarui 01 Jun 2025, 18:35 WIB Diterbitkan 01 Jun 2025, 18:35 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Melalui kanal Safe Travel, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengimbau seluruh mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh pendidikan di Amerika Serikat dengan visa F-1 dan/atau J-1 untuk lebih berhati-hati dan mematuhi seluruh ketentuan imigrasi yang berlaku di negara tersebut.

"Dengan adanya peningkatan pengawasan dan penegakan aturan visa pelajar internasional oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat, seluruh mahasiswa Indonesia pemegang visa F-1 dan/atau J-1 diimbau untuk berhati-hati dan selalu mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku," demikian disebutkan dalam situs Safe Travel Kemlu RI, Minggu (1/6/2025).

Konsekuensi pencabutan visa F-1 dan J-1 dapat mencakup:

- Tidak dapat kembali ke Amerika Serikat meskipun Form I-20 masih aktif

- Visa dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan

- Penolakan masuk kembali saat pemeriksaan imigrasi

Apabila Anda mengalami perubahan status visa, kendala imigrasi ataupun bantuan lainnya, segera hubungi Designated School Official (DSO) di kampus masing-masing atau lakukan konsultasi dengan pengacara imigrasi profesional.

Apabila WNI dalam keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kekonsuleran, dapat menggunakan fitur tombol darurat di aplikasi Safe Travel atau menghubungi hotline darurat pelindungan WNI:

- KBRI Washington, D.C.: 12025697996

- KJRI Chicago: 13125479114

- KJRI Houston: 17132825544

- KJRI Los Angeles: 12135908095

- KJRI New York: 13478069279

- KJRI San Francisco: 14158750793

OSZAR »