Liputan6.com, Jakarta Perjalanan haji seringkali menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan mereka yang memiliki disabilitas. Tahun ini ada 47.384 jemaah haji lansia dengan rentang usia 65 tahun sampai 100 tahun ke atas. Sementara jemaah penyandang disabilitas sebanyak 513 orang. Jemaah haji lansia dan disabilitas ini bagian dari total kuota 213.320 jemaah haji reguler.
Menyadari hal tersebut, pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Prioritas utama diberikan kepada jemaah lansia dan disabilitas agar mereka dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan lancar. Berbagai langkah strategis telah disiapkan untuk memastikan kebutuhan mereka terpenuhi selama berada di Tanah Suci.
Baca Juga
Menurut Kepala Bidang Layanan Lansia, Disabilitas dan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP2JH) PPIH Arab Saudi, Suviyanto, ada 183 petugas yang khusus disiapkan membantu kelancaran ibadah jemaah haji lansia dan berkebutuhan khusus. "Kami menyiapkan 183 petugas untuk membantu kelancaran ibadah jemaah haji lansia dan berkebutuhan khusus," ujar Suviyanto, dikutip dari laman kemenag.go.id, Selasa (20/5/2025).
Advertisement
Para petugas yang terlatih akan mendampingi dan membantu jemaah lansia dan disabilitas selama ibadah haji. Petugas ini memberikan bantuan mulai saat kedatangan, selama pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan ke Tanah Air.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Madinah memberikan pelayanan prioritas kepada jemaah lansia dan penyandang disabilitas
Rasio Petugas dan Jumlah Jemaah
183 petugas khusus untuk membantu kelancaran ibadah jemaah haji lansia dan berkebutuhan khusus, disebar di sejumlah lokasi. "Petugas disebar di tiga daerah kerja utama: Makkah (sekitar Masjidil Haram), Madinah (sekitar Masjid Nabawi), dan Daker Bandara," ujar Suviyanto.
Penempatan petugas di lokasi-lokasi strategis ini bertujuan untuk memberikan bantuan yang cepat dan efektif kepada jemaah yang membutuhkan. Petugas akan membantu jemaah dalam berbagai hal, mulai dari navigasi di sekitar area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, hingga memberikan bantuan medis jika diperlukan.
Suviyanto mengakui bahwa rasio pelayanan lansia adalah 1 petugas untuk 259 jemaah. "Perlu kami sampaikan bahwa dengan jumlah petugas yang ada, rasio bagi jemaah dan petugas itu sebanyak 1:259 orang. Jadi memang cukup tidak berimbang antara petugas dan jemaah-lansia yang dilayani. Namun demikian kami berusaha untuk tetap memaksimalkan petugas yang ada untuk membantu jemaah lansia," katanya di Makkah, Senin (19/5/2025).
Meskipun rasio ini terbilang tidak ideal, PPIH berkomitmen untuk memaksimalkan sumber daya yang ada. Petugas akan bekerja secara efisien dan efektif untuk memastikan bahwa setiap jemaah lansia dan disabilitas mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan. Selain itu, PPIH juga mengandalkan bantuan dari relawan dan petugas haji lainnya untuk membantu jemaah lansia dan disabilitas.
Advertisement
Tantangan dalam Melayani Jemaah Lansia
Suviyanto mengungkapkan sejumlah tantangan dalam melayani jemaah lansia. Beberapa di antaranya adalah adanya jemaah yang tidak bisa berbahasa Indonesia, kebutuhan penanganan ekstra terkait kebutuhan fisik seperti memandikan atau menggantikan popok, serta pemenuhan kebutuhan makanan khusus lansia. Tantangan-tantangan ini membutuhkan kesiapan dan keterampilan khusus dari para petugas.
Untuk mengatasi kendala bahasa, PPIH telah menyiapkan petugas yang mampu berbahasa daerah atau bahasa asing yang umum digunakan oleh jemaah. Selain itu, PPIH juga menyediakan materi informasi dan panduan ibadah dalam berbagai bahasa. Hal ini bertujuan untuk memudahkan jemaah dalam memahami dan melaksanakan ibadah haji.
Kebutuhan penanganan fisik ekstra juga menjadi perhatian serius PPIH. Petugas dilatih untuk memberikan bantuan yang profesional dan penuh perhatian kepada jemaah yang membutuhkan. Koordinasi dengan tenaga medis juga dilakukan untuk memastikan bahwa jemaah mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kondisi kesehatan mereka.
Fasilitas Kursi Roda dan Layanan Pendampingan
Pelayanan bagi jemaah lansia juga mencakup penyediaan kursi roda untuk umrah wajib. Setiap sektor telah dilengkapi dengan 20 kursi roda, dan pihak syarikah menyediakan 5 kursi roda per hotel untuk jemaah. Layanan pendorong kursi roda gratis juga disediakan untuk jemaah haji lansia yang akan melaksanakan umrah wajib. Namun, jika ada permintaan layanan tambahan, hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi jemaah.
PPIH mengimbau jemaah untuk tidak menggunakan jasa pendorong liar. Jemaah disarankan untuk menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram yang petugasnya memakai rompi. Hal ini untuk menghindari praktik penipuan atau pemerasan yang dapat merugikan jemaah.
Tarif sewa kursi roda resmi yang disediakan oleh pemerintah Arab Saudi adalah 250 SAR atau sekitar Rp 1.105.000. Jemaah diharapkan untuk menggunakan layanan resmi ini untuk keamanan dan kenyamanan selama beribadah.
Advertisement