Sukses

Pelaku Usaha Usul PPN Kripto Dihapus, PPh Setara Saham

Kripto masih masuk komoditas yang diperdagangkan sehingga kena PPN dan PPh. Lalu apa dampaknya jika PPN kripto dihapus?

Diperbarui 25 Mei 2025, 12:30 WIB Diterbitkan 25 Mei 2025, 12:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku usaha industri kripto memandang positif jika pajak pertambahan nilai (PPN) transaksi kripto dihapus. Di sisi lain, pungutan pajak penghasilan (PPh) juga diusulkan setara dengan saham.

Chairman Indodax, Oscar Darmawan menyampaikan, jika PPN kripto dihapus, artinya kripto diakui sebagai aset keuangan. Lantaran, saat ini, kripto masih masuk sebagai komoditi yang diperdagangkan, sehingga terkena pungutan PPN dan PPh.

"Ini membuat kripto menjadi dianggap sebagai aset keuangan, karena aset keuangan itu tidak dikenakan PPN. Nah (penghapusan PPN) ini menjadi suatu yang positif karena mengakui kripto sebagai sebuah aset keuangan seperti perdagangan saham," kata Oscar di Jakarta, dikutip Sabtu (24/5/2025).

Pada saat yang sama, dia juga berharap kalau tarif PPh untuk transaksi kripto bisa turun. Misalnya disetarakan dengan PPh untuk saham, sebesar 0,1 persen.

"Harapannya, ke depannya pemerintah mengevaluasi supaya besaran PPh-nya cukup 0,1 persen seperti sebagaimana transaksi perdagangan saham saja," ujar dia.

Ketentuan Pajak Kripto

Saat ini pajak final terhadap transaksi kripto di bursa berizin mencakup PPh Final 0,1 persen dan PPN 0,11 persen. Alhasil total traksansi perdagangan aset kripto menjadi 0,2 persen.

Pengutan PPN 0,11 persen berlaku pada perdagangan aset kripto melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) resmi. Besaran itu bisa menjadi 022 persen jika dilakukan di luar PFAK.

Kemudian, tarif PPh sebesar 0,1 persen atas penghasilan transaksi kripto dipungut otomatis pada platform perdagangan yang terdaftar resmi.

 

2 dari 3 halaman

Kemenkeu Slovenia Usulkan Pajak Kripto 25%

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Slovenia merilis rancangan undang-undang pada Kamis di Ljubljana yang mengusulkan pajak sebesar 25% atas keuntungan dari penjualan aset kripto. Kemenkeu Slovenia membuka ruang diskusi publik hingga 5 Mei 2025.

Dikutip dari bitcoin.com, Minggu (20/4/2025), inisiatif ini diperkenalkan oleh Direktorat Pajak, Bea Cukai, dan Sistem Pendapatan Publik Lainnya Kementerian Keuangan, merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menyelaraskan hukum pajak Slovenia dengan standar internasional.

Aturan yang diusulkan bertujuan meningkatkan kejelasan regulasi sekaligus meminimalkan beban administratif pada pembayar pajak. Teks resmi, menguraikan ketentuan di mana individu harus melaporkan keuntungan dan bagaimana keuntungan tersebut akan dinilai.

Dalam proposal tersebut, pajak berlaku untuk keuntungan yang diperoleh dari mengonversi aset kripto menjadi mata uang fiat, menggunakannya untuk barang atau jasa, atau mentransfernya ke orang lain.

Kementerian Keuangan mendefinisikan tindakan ini sebagai penjualan, dan mengecualikan pertukaran kripto-untuk-kripto atau transfer dompet yang melibatkan pemegang yang sama.

Draf tersebut menekankan: Pajak dihitung dan dibayarkan pada tingkat proporsional sebesar 25 persen.

 

 

3 dari 3 halaman

Usulan Perubahan Perpajakan

Basis pajak adalah laba yang diperoleh dalam tahun pajak, dihitung sebagai selisih antara nilai pada saat pelepasan dan nilai pada saat perolehan. Wajib pajak harus menyimpan catatan terperinci dari semua perolehan dan pelepasan dan menyerahkannya kepada otoritas pajak atas permintaan.

RUU tersebut mencakup metode opsional yang disederhanakan untuk menghitung pajak penghasilan atas aktivitas terkait kripto selama lima tahun terakhir.

Berdasarkan opsi ini, basis pajak ditetapkan sebesar 40% dari nilai gabungan aset kripto per 31 Desember 2025, dan total nilai pelepasan aset kripto selama periode tersebut, baik yang ditukar dengan mata uang fiat, barang, atau jasa.

Kementerian juga mengusulkan perubahan pada perpajakan instrumen keuangan derivatif agar selaras dengan Strategi Pengembangan Pasar Modal Slovenia untuk tahun 2023–2030. Perubahan ini akan mencerminkan tarif dan struktur pajak kripto, yang menawarkan pendekatan yang seragam.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Produksi Liputan6.com
OSZAR »