Liputan6.com, Jakarta - Harga kripto jajaran teratas betah bergerak di zona hijau pada Jumat (23/5/2025). Harga bitcoin masih berada di posisi USD 111.000.
Mengutip data Coinmarketcap.com, harga kripto kapitalisasi pasar terbesar (BTC) naik 1,78% dalam 24 jam. Selama sepekan terakhir, harga bitcoin menguat 7,43%. Saat ini, harga bitcoin berada di posisi USD 111.656 atau Rp 1,82 miliar (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.343).
Baca Juga
Harga Ethereum menguat 3,98% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan, harga Ethereum (Eth) bertambah 4,63%. Kini, harga Ethereum berada di posisi USD 2.670 atau Rp 43,64 juta.
Advertisement
Harga XRP juga ikut menguat dalam 24 jam terakhir. Harga XRP melesat 1,71%. Sedangkan selama sepekan, harga XRP melonjak 2,12%. Kini harga XRP berada di posisi USD 2,43.
Harga Binance Coin (BNB) menguat 1,69% selama 24 jam. Dalam sepekan terakhir, harga BNB naik 5,1%. Kini, harga BNB berada di posisi USD 685,74.
Harga kripto hari ini seperti solana (SOL) melesat 4,23% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga solana mendaki 5,9%. Saat ini, harga solana berada di posisi USD 181,05.
Harga dogecoin (DOGE) bertambah 3,8% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga DOGE melompat 11,13%. Kini harga dogecoin berada di posisi USD 0,2460.
Â
Harga Cardano
Harga cardano (ADA) melesat 4,99% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga ADA naik 5,69%. Saat ini, harga cardano berada di posisi USD 0,8121.
Harga tron (TRX) bertambah 2,16% selama 24 jam terakhir. Dalam sepekan, harga tron menguat 0,12%. Kini, harga tron berada di posisi USD 0,2740.
Harga kripto hari ini seperti stablecoin tether (USDT) di zona hijau dalam 24 jam terakhir. Harga USDT naik 0,3%. Demikian juga selama sepekan terakhir di zona hijau. Harga USDT berada di posisi USD 1.
Harga USDC naik 0,01% dalam 24. Selama sepekan terakhir, harga USDC menguat 0,01%. Kini, harga USDC berada di posisi USD 0,9998.
Kapitalisasi pasar kripto naik 2,36% dalam 24 jam. Kini, kapitalisasi pasar kripto berada di posisi USD 3,51 triliun atau Rp 57.395 triliun.
Â
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Advertisement
Strategi Baru Rusia Bongkar Tambang Kripto Ilegal di Tengah Krisis Listrik
Sebelumnya, insinyur listrik di Rusia mengembangkan metode inovatif untuk mendeteksi aktivitas penambangan kripto ilegal yang kerap menjadi penyebab gangguan listrik di beberapa daerah.Â
Melansir CryptoNews, Rabu (21/5/2025), langkah ini muncul sebagai respons terhadap maraknya operasi penambangan tersembunyi, khususnya di Dagestan sebuah wilayah di Kaukasus Utara yang dikenal dengan tarif listrik-nya yang sangat murah.
Perusahaan listrik nasional Rusia, Rosseti, bersama anak perusahaannya Dagenergo, menjalankan eksperimen di desa Balakhani dan Maidanskoye. Setelah warga mengeluhkan pemadaman listrik berulang, perusahaan mencurigai adanya penambangan ilegal.
Dengan berkoordinasi dengan penyedia internet dan operator seluler, mereka memutus koneksi internet sementara di kedua desa. Hasilnya, beban listrik langsung turun 3,2 megawatt (MW) cukup untuk memberi daya ke 1.500 rumah, meski jumlah rumah tangga di dua desa tersebut kurang dari 900.
Rosseti memperkirakan penurunan ini berasal dari sekitar 900 mesin penambangan kripto yang beroperasi secara tersembunyi. Metode ini dinilai efektif dan kini sedang dipertimbangkan untuk digunakan di wilayah lain guna mendeteksi aktivitas mencurigakan pada peta jaringan listrik.
Penambang Kripto Semakin Licik
Meski demikian, pihak perusahaan mengakui para penambang kripto makin cerdik dalam menyembunyikan perangkat mereka. Banyak yang menyamarkannya di gudang, peternakan, bahkan mobil van yang dimodifikasi. Beberapa bahkan membuat tambang bawah tanah hanya beberapa meter dari permukaan.
Di Distrik Untsukulsky, tindakan razia baru-baru ini berhasil menyita puluhan rig penambangan dan memicu 35 kasus hukum terkait penggunaan listrik ilegal. Sebanyak 30 warga dari empat desa di daerah tersebut kini menghadapi tuntutan hukum.
Â
Advertisement