Liputan6.com, Jakarta - Kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).PT Taspen (Persero) mulai menyalurkan gaji ke-13 tahun 2025 kepada para penerima pensiun dan tunjangan purnabakti ASN pada 2 Juni 2025.
Corporate Secretary TASPEN, Henra menuturkan, proses pembayaran akan dilakukan tanpa perlu pengajuan atau autentifikasi ulang sehingga peserta tidak perlu memverifikasi data atau tindakan administratif tambahan.
Baca Juga
"Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” kata Henra seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/6/2025).
Advertisement
Kebijakan ini mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Henra menuturkan, terdapat lima poin penting yang perlu diperhatikan terkait pembayaran gaji ke-13.
Pertama, besaran gaji ke-13 dihitung dari komponen penghasilan Mei 2025 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Kedua, tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Poin Penting Lainnya
Ketiga, untuk pensiunan yang mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025, pembayaran gaji ke-13 tetap dilakukan mulai 2 Juni 2025.
Keempat, bagi penerima pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka gaji ke-13 dibayarkan keduanya.
Kelima, terdapat jadwal khusus, di antaranya untuk TMT 1 Mei 2025 pembayaran dilakukan oleh TASPEN, sedangkan untuk TMT 1 Juni 2025 pembayaran dilakukan oleh satuan kerja.
TASPEN juga mengimbau kepada seluruh penerima manfaat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan TASPEN dan menegaskan bahwa seluruh layanan tersedia gratis tanpa dipungut biaya.
Peserta disarankan untuk hanya mengakses informasi resmi melalui sosial media resmi TASPEN, Kantor Cabang TASPEN terdekat atau Call Center 1500919. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen TASPEN dalam memberikan layanan yang andal dan terpercaya bagi peserta, serta mendukung pengelolaan pensiun yang efisien dan berkelanjutan.
“Komitmen ini selaras dengan arahan Kementerian BUMN melalui Menteri Erick Thohir yang menegaskan bahwa kini BUMN adalah kapal induk yang menyatukan semua, untuk membangun keseimbangan ekonomi, dan pertumbuhan bisnis serta memastikan juga kesejahteraan masyarakatnya,” tutur Henra.
Advertisement
Komponen dan Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025
Gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2025 akan disesuaikan dengan struktur gaji pensiun terakhir yang diterima. Komponennya terdiri dari gaji pokok pensiun, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan lainnya.
Besaran akhir yang diterima berbeda-beda tergantung pada golongan dan masa kerja sebelum pensiun. Pensiunan dengan golongan lebih tinggi, seperti golongan IV, umumnya akan menerima nominal yang lebih besar dibandingkan pensiunan di golongan I.
Pemerintah memastikan seluruh komponen dihitung secara akurat agar bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi para penerima.
Berikut komponen yang mementukan besaran gaji ke-13 PNS:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum;dan
- Tunjangan kinerja