Liputan6.com, Jakarta - Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede menilai, respons perbankan terhadap penyesuaian suku bunga kredit biasanya memerlukan waktu 1 hingga 2 kuartal.
Hal ini disebabkan oleh perbedaan struktur biaya dana di tiap bank serta intensitas kompetisi pasar. Namun, Josua menuturkan, penurunan suku bunga acuan yang diikuti oleh penurunan suku bunga dasar kredit (TBP) secara simultan berpotensi mempercepat penurunan biaya dana perbankan.
Baca Juga
Meski demikian, ia menekankan bahwa efektivitas transmisi tersebut sangat tergantung pada permintaan kredit dari sektor riil. Jika pelaku usaha masih bersikap wait-and-see akibat ketidakpastian global atau pemulihan konsumsi belum optimal, maka kredit tetap berpotensi stagnan meski bunga telah lebih murah.
Advertisement
"Efektivitasnya akan sangat tergantung pada kondisi permintaan kredit di sektor riil," ujar Josua kepada Liputan6.com, Jumat (30/5/2025).
Di sisi lain, Josua juga menyoroti kondisi suku bunga simpanan perbankan yang kini berada di bawah tingkat inflasi. TBP bank umum saat ini tercatat sebesar 4,25%, sementara inflasi tahunan Mei 2025 berada di kisaran 2,7% year-on-year (yoy).
Kondisi ini membuka potensi pergeseran dana masyarakat ke instrumen investasi non-penjaminan seperti reksa dana pasar uang, Surat Berharga Negara (SBN) ritel, atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi dan bersifat likuid. "Ada potensi pergeseran dana ke instrumen non-penjaminan seperti reksa dana pasar uang, SBN ritel, atau SRBI yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi dan bersifat likuid," ujarnya.
Tren Pergeseran Dana ke instrumen Non-Penjaminan
Meskipun dana pihak ketiga di perbankan masih didominasi oleh simpanan likuid seperti giro dan tabungan, tren ini tetap perlu diwaspadai karena bisa memicu tekanan likuiditas jangka menengah jika tidak diimbangi oleh peningkatan efisiensi bunga dana oleh perbankan.
"Hal ini menuntut penguatan daya saing produk simpanan perbankan, baik dari sisi layanan maupun integrasi digital," ujarnya.
Untuk mengantisipasi tantangan tersebut, ia mendorong perbankan agar meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan bunga dana dan memperkuat daya saing produk simpanan, termasuk dalam hal layanan serta integrasi teknologi digital.
Â
Advertisement
Alasan Penurunan
Adapun Josua menilai keputusan BI menurunkan BI-Rate menjadi 5,75% mencerminkan sikap forward-looking terhadap potensi pelonggaran moneter global, khususnya ekspektasi pemangkasan suku bunga The Fed pada paruh kedua 2025, serta tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang mulai mereda.
"Selain itu, inflasi yang tetap terkendali dalam kisaran target BI (di bawah 3%) memberikan ruang pelonggaran kebijakan," ujarnya.
Di sisi lain, LPS yang bersifat backward-looking menurunkan TBP karena tren penurunan suku bunga simpanan perbankan selama dua bulan terakhir, serta kondisi likuiditas perbankan yang relatif longgar. Penurunan TBP ini bersifat konsisten mengikuti dinamika pasar uang dan kebijakan BI sebelumnya.