Liputan6.com, Jakarta PT Bhinneka Life Indonesia menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan asuransi yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dengan mengimplementasikan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117.
Langkah ini sejalan dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta mengacu pada standar internasional IFRS 17 tentang kontrak asuransi.
Baca Juga
Menurut Presiden Direktur Bhinneka Life, Benny Indra, implementasi PSAK 117 bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap regulasi.
Advertisement
"Tetapi merupakan strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi keuangan yang berkelanjutan serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan," ungkapnya, Selasa (27/5/2025).
Sinergi Teknologi dengan Hamilton Prima Indonesia
Dalam penerapan PSAK 117, Bhinneka Life menggandeng PT Hamilton Prima Indonesia sebagai mitra penyedia solusi teknologi keuangan.
Kolaborasi ini memungkinkan terbentuknya sistem pelaporan keuangan yang modern, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan OJK.
Direktur Utama Hamilton Prima, Nur Muhammad Yasin, menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi Bhinneka Life dalam proses transformasi tata kelola dan keuangan.
"Solusi yang ditawarkan mencakup perhitungan liabilitas, manajemen data, hingga pelaporan otomatis, yang mendukung efisiensi audit dan pengawasan internal," tambahnya.
Â
Perkuat Daya Saing Perusahaan Asuransi Jiwa Nasional
Dengan selesainya implementasi PSAK 117, Bhinneka Life memperkuat posisinya sebagai perusahaan asuransi jiwa nasional yang berdaya saing tinggi.
Benny Indra menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari konsistensi perusahaan dalam menjunjung prinsip GCG serta kepatuhan terhadap regulasi industri.
Implementasi PSAK 117 tidak hanya memperbaiki kualitas laporan keuangan, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dalam jangka panjang melalui transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi.
Advertisement